Memaknai 59 Tahun Provinsi Riau, Riau Pusat Perekonomian dan Kebudayaaan Melayu
Gubri H Arsyadjuliandi Rachman Memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hut Provinsi Riau ke 59 Tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur.
Pekanbaru, Beritaklik.Com - Riau merupakan salah satu provinsi terbesar di
Indonesia jauh sebelum Kepulauan Riau berpisah menjadi provinsi sendiri pada
saat itu. Ya, sebelumnya, Riau dan Kepulauan Riau adalah satu provinsi. Negeri
melayu ini sungguhlah luas, bermula dari ranah Kampar, Kuantan hingga terus ke
utara, lingga, penyengat,johor, hingga Natuna. sesuai dengan ungkapan adat
berikut ini :
Lurus adat sambung lembaga
Melebah luas ranak samudera
Ukuran negeri Utara - Selatan
Ranah Kuantan hinga Natuna
Riuh menyeluruh Siak-Indragiri
Rokan Kampar berbaur umbi
Adat dan syara' bersanding jati
Pinang sebatang tuah negeri
Pasca kemerdekaan di Indonesia, masih terdiri dari beberapa provinsi. Seperti
provinsi Sumatera yang dibagi menjadi sumatera bahagian Utara, Sumatera
Bahagian Tengah, dan Sumatera Bahagian Selatan. Di Jawa, ada provinsi DKI
Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, selebihnya
Sulawesi (celebes), Kalimantan (Borneo), Nusa Tenggara, dan Irian-Maluku
(Indonesia Timur).
RIAU sendiri saat itu tergabung dalam Provinsi Sumatera Bagian Tengah bersama
Sumatera Barat dan Jambi. Bagaimanakah cerita sejarah hingga sampai
terbentuknya sebuah provinsi Riau ini ? Dan siapakah pahlawan dan tokoh yang
begitu cerdas dan berani memperjuangkan Riau menjadi sebuah provinsi sendiri ,
merdeka dari otoriternya sumatera tengah sehingga manfaat daripada kemerdekaan
berdiri nya provinsi ini dapat kita rasakan dengan lajunya pembangunan.
Bapak (Alm) H. Wan Ghalib bersama beberapa tokoh lainnya menjadi tokoh sentral
sentral dalam perjuangan pembentukan Provinsi Riau. Bapak (Alm) H. Wan Ghalib
mendedahkan kronologis perjuangan sejarah, dengan membuka lembaran ingatannya.
Menurut mantan Ketua Penghubung di Jakarta dalam perjuangan Provinsi Riau ini,
awalnya keinginan untuk menjadikan residen Riau sebagai sebuah provinsi,
dilatarbelakangi untuk sebuah keadilan bagi masyarakat Riau. Karena memang
Provinsi Sumatera Tengah yang memiliki tiga Residen yaitu Jambi, Riau, dan
Sumbar. Karena pusat pemerintahan terdapat di Residen Sumatera Barat, Riau
memang tidak terlalu terperhatikan oleh pemerintah provinsi. Karena
karakteristik daerah yang berbeda, sehingga pemahaman visi dari masing-masing
residen tidak bisa bersatu. Ditambah lagi ada kesan pihak pemegang kekuasaan di
Sumatera Tengah selalu memaksakan diri setiap kebijakan yang diambilnya. Ide
pendirian provinsi awalnya hanya ada tingkat elit dan tokoh masyarakat Riau.
Namun saat itu pihak Provinsi Sumatera Tengah tidak mau memberikan apa yang
diinginkan Riau, sehingga munculah intimidasi upaya penghalangan, ungkap Wan
Ghalib.
Adanya tekanan tersebut perjuangan Riau untuk menjadi provinsi semakin kuat,
bahkan masyarakat empat Kabupaten yaitu Bengkalis, Kepri, Indragiri, dan Kampar
telah membulatkan tekad untuk sama-sama berjuang membentuk Provinsi Riau.
Keinginan tersebut dimulai dengan membentuk provinsi sudah digaungkan melalui pembentukan
Panitia Persiapan Provinsi Riau (PPPR) pada rapat Panitia Persiapan Provinsi
Riau, 2-6 Desember 1955. PPPR dipimpin oleh H Abdul Hamid Yahya dan HM Amin
sebagai wakil ketua serta T Kamarulzaman sebagai sekretaris.
Sejumlah nama seperti Zaini Kunin, Ridwan Taher dan H Abdullah Hasan juga masuk
dalam anggota PPPR. PPPR yang beranggotakan 60 orang dalam beberapa kali
rapatnya, berkesimpulan bahwa untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Riau
diperlukan adanya Kongres Rakyat Riau. Tujuan digelarnya kongres ini
berlandaskan pada pelaksanaan azas demokrasi sebagai dasar pemerintahan
desentralisasi. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan keinginan pembentukan
Provinsi Riau. Salah satunya adalah digelarnya Kongres Pemuda Riau pada 17
Oktober 1954 di Pekanbaru. Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah yang dibentuk
dengan UU Nomor 10/1948 dan UU Nomor 22/1948 yang terdiri dari Riau, Jambi dan
Sumatera Barat memiliki corak dan ragam yang berlainan. Masing-masing daerah
memiliki kondisi alam dan kebudayaan yang berbeda.
Keinginan membentuk Provinsi Riau juga didasari pada keinginan untuk mewujudkan
otonomi seluas-luasnya. Tanpa membentuk provinsi sendiri, otonomi luas yang
didengung-dengungkan pemerintah pusat dinilai sulit untuk dilaksanakan.
Kebulatan tekad rakyat Riau untuk membentuk provinsi sendiri lahir melalui
Kongres Rakyat Riau (KRR) ke-1 yang berlangsung di Pekanbaru, 31 Januari hingga
2 Februari 1956. Kongres Rakyat Riau I merupakan langkah besar yang melandasi
terbentuknya Provinsi Riau.
Kongres ini dihadiri 277 perwakilan dari empat kabupaten, yaitu Indragiri,
Kepulauan Riau, Kampar dan Bengkalis. Selain utusan dari kabupaten, kongres ini
juga dihadiri peninjau yang jumlahnya mencapai 700 orang. Dari kongres inilah
kebulatan tekad untuk membentuk Provinsi Riau terlahirkan. Seluruh masyarakat
Pekanbaru dan Riau umumnya bersatu, bahkan warga sudah menyiapkan rumahnya
untuk menampung para peserta kongres. Karena memang Pekanbaru dulunya belum ada
apa-apanya, jangankan hotel, tempat pelaksanaan kongres saja dilaksanakan di
gedung Kaum Wanita Islam ujar Wan Ghalib. Kongres Rakyat Riau tersebut meskipun
tidak mendapat restu, tapi Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Mulyohardjo turut
serta hadir. Seluruh bupati juga hadir seperti Bupati Kabupaten Bengkalis BA Mochtar,
Bupati Indragiri Abdul Rachman, Bupati Kampar Ali Loeis dan Bupati Kepulauan
Riau Rakanaljan. Riau yang kala itu memiliki penduduk 750.000 jiwa dinilai
telah layak menjadi provinsi sendiri. Riau akan berkembang jika rakyatnya
memiliki inisiatif dan aktif. Namun, jika rakyat di provinsi ini hanya pasif,
maka daerah ini akan sulit berkembang.
Usulan membagi Provinsi Sumatera Tengah menjadi tiga provinsi juga dilandasi
pada kondisi daerah masing-masing. Rakyat Riau banyak bergantung kepada sektor
perikanan dan kelautan. Sedangkan Sumatera Barat lebih banyak bergantung kepada
sektor pertanian. Pembentukan Provinsi Riau, berpisah dari Provinsi Sumatera
Tengah sudah menjadi sebuah ikrar mati bagi seluruh masyarakat Riau. Sehingga
perjuangan untuk mewujudkan hal itu mendapat dukungan luas dari masyarakat.
KONGRES Rakyat Riau (KRR I) yang dilaksanakan selama tiga hari, benar-benar
menggambarkan sebuah perjuangan yang merata. Semua elemen, baik tokoh,
politisi, dan masyarakat larut dalam sebuah euforia perjuangan yang padu. Tak
heran, dalam KRR I itu, tidak ada perbedaan pendapat yang berujung perpecahan.
Perjuangan sebelumnya masih bersifat berkelompok, namun karena tekad sudah
kuat, maka seluruh kelompok masyarakat tersebut sudah mulai melakukan
rapat-rapat untuk menyatukan dan menyamakan persepsi perjuangan pembentukan
Riau, ujar Wan Ghalib. Kongres tersebut berakhir 2 Februari 1956, dan berhasil
melahirkan beberapa keputusan penting. Keputusan itu meliputi ;
Pertama, menuntut supaya daerah Riau yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri,
Bengkalis dan Kepulauan Riau dijadikan daerah otonom setingkat provinsi.
Kedua, memberikan definisi mengenai apa yang dimaksud dengan Rakyat Riau.
Selanjutnya kongres juga menghasilkan beberapa keputusan yang intinya, bahwa pemerintah
harus mempercepat seluruh proses keinginan dari 750.000 jiwa masyarakat Riau
tersebut. Perjuangan setelah KRR I berakhir tidak hanya dipusatkan di
Pekanbaru, bahkan sampai ke tingkat pusat. Dengan tujuan agar pihak pemerintah
pusat bisa langsung mengetahui keinginan masyarakat Riau tersebut.
Untuk melaksanakan tujuan tersebut, kongres menugaskan PPPR untuk mengirimkan
resolusi kepada pemerintah dan DPR. Kongres juga menugaskan PPPR untuk
menyelenggarakan dan melaksanakan segala pekerjaan guna mencapai tujuan
tuntutan tersebut kata Wan Ghalib kembali.
Amanat yang dihasilkan dari KRR I menjadi tugas berat bagi Panitia Persiapan
Provinsi Riau (PPPR) yang berpusat di Pekanbaru dan Badan Penghubung yang
berpusat di Jakarta. Badan Penghubung yang dipimpin oleh Wan Ghalib menjadi
ujung tombak bagi perjuangan pembentukan Provinsi Riau.
Badan Penghubung bertugas menjalankan tugas-tugas dari PPPR. Badan Penghubung
juga diberikan kewenangan mengambil inisiatif demi kelancaran perjuangan
sepanjang tidak menyimpang dari kesepakatan Kongres Rakyat Riau. Anggota Badan
Penghubung awalnya terdiri dari Wan Ghalib (Ketua), A Djalil (sekretaris) dan
anggota yang terdiri dari M Sabir, Ali Rasahan, Azhar Husni, T Arief, Dt
Bendaro Sati, Nahar Efendi dan Kamarudin R.
Setelah dilakukan perombakan anggotanya berubah menjadi Wan Ghalib (Ketua), A
Djalil M (sekretaris) dan anggota terdiri dari T Arief, DM Yanur, Kamaruddin
AH, Hasan Ahmad, A Manaf Hadi, Azhar Husni dan Hasan Basri. Perjuangan
pembentukan provinsi juga dilakukan melalui parlemen. Terdapat satu putra
terbaik Riau yang duduk di parlemen pada waktu itu adalah Marifat Mardjani dari
unsur partai.
Dalam setiap kesempatan Marifat Mardjani selalu menyuarakan tuntutan
pembentukan Provinsi Riau di parlemen. Putra asal Kuansing ini merupakan
seorang tokoh yang sangat konsen dalam menuntut ke pemerintah pusat agar Riau
menjadi provinsi. Bahkan dalam berbagai kesempatan, ia mencoba melakukan
lobi-lobi politik kepada anggota DPR lainnya. Dengan gaung yang dilakukan oleh
almarhum Marifat Mardjani tersebut, tentang keinginan membentuk provinsi
sendiri berpisah dari provinsi induk, membuat pemerintah pusat sedikit
memperhatikan keinginan ini.
Keinginan yang besar tersebut tidak mampu dibendung pihak manapun, sehingga
beberapa waktu, usai pelaksanaan Kongres Rakyat Riau I tersebut, Pemerintah
Provinsi Sumatera Tengah mulai melunak dan tidak mampu untuk membendungnya,
kata Wan lagi.
Kami terpaku, bisu, tubuh ringan melayang, kuping berdesing, kami tetap terdiam
tanpa ada reaksi apa-apa,’’ kata Wan Ghalib ketika Mendagri menyampaikan
Provinsi Riau resmi diteken Presiden Soekarno.
KABAR gembira bagi rakyat Riau akhirnya tersiar ketika Presiden Soekarno,
akhirnya menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tanggal 9
Agustus 1957 di Bali. Undang-undang ini menyatakan pembentukan daerah-daerah
tingkat I, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Hingga saat ini Tanggal 9
Agustus di peringati sebagai Hari Jadinya Provinsi Riau.
Kabar lahirnya undang-undang ini diterima langsung oleh Ketua BadanPenghubung
Wan Ghalib beserta Wakil Ketua DM Yanur dari Menteri DalamNegeri Sanusi
Hardjadinata. Menteri mengatakan bahwa undang-undang ini akan diundangkan dalam
lembaran negara oleh Menteri Kehakiman GA Maengkom pada tanggal 10 Agustus 1957.
Memasuki usia yang ke 59 tahun 2016 ini Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
dalam sambutannya menyampaikan visi Riau 2020 mewujudkan Provinsi Riau Riau
sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat
yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020.
Dalam perhelatan di halaman kantor gubernur, Selasa (9/8/16). Tampil sebagai
komandan upacara, Walikota Dumai, Zulkipli AS sedangkan pembacaan teks naskah
visi misi Riau 2020 Wakil Ketua DPRD Sunaryo.
Turut hadir perwakilan dari Konsulat Malaysia, SKPD dilingkungan Riau,
Forkompimda, mantan Gubernur Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, dan para
tamu undangan.
Gubri dalam sambutannya menyampaikan, "Di hari jadi Provinsi Riau,
merupakan kesempatan bagi Riau, untuk melihat dimasa lalu dan dimasa yang akan
datang dan dapat memaknai hari jadi ke 59 tahun Propinsi Riau.
Bila mengikuti jejak sejarah pendirian Provinsi Riau sampai sekarang, masa 59
tahun merupakan usia yang sudah cukup matang dengan pengalaman. Dengan filosofi
dan kajian terhadap fenomena sosial yang terjadi pada letak geo strategis, geo
politik dan geo ekonomi telah banyak peristiwa dan dan kegiatan dapat dijadikan
acuan dalam upaya memajukan Provinsi Riau.
"Ya, 15 tahun lalu Provinsi Riau telah memancangkan visi yang jelas
disebut dengan visi Riau 2020 yakni terwujudnya Provinsi Riau sebagai pusat
perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis,
sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020. Visi ini telah dijadikan
acuan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Riau yang telah dan sedang kita
jalankan. Untuk hari ini kita lagi dihadapkan pada tantangan dunia global yang
semakin cepat dan dinamis. Sedikit saja perubahan yang terjadi di dunia, secara
langsung akan berdampak pada negara dan daerah kita," terangnya.
Diungkapkan Gubri, bahwa Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo
mengingatkan kepada seluruh provinsi di Indonesia khususnya Provinsi Riau,
dimana saat ini dunia tengah dilanda kesulitan perekonomian. Untuk itu, maka
seluruh provinsi khususnya Riau dituntut berpikir lebih keras dan
bersungguh-sungguh melakukan inovasi dan kreativitas, agar mampu menghadapi
apapun tantangan yang ada.
Antara lain sebagaimana telah digariskan dalam program nawacita pada butir
keenam meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing dipasar internasional,
sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia
lainnya serta butir 7 mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor
srategis ekonomi domestik.
"Efesiensi dan efektivitas anggaran menjadi suatu keniscayaan untuk
dilakukan. Dengan kata lain, program dan kegiatan strategis yang memang menjadi
prioritaslah yang mendapatkan anggaran. Selain itu, kita harus kreatif mencari
dan menggali sumber-sumber pembiayaan dan dana pembangunan, Riau tidak bisa
lagi menggantungkan pada migas maupun sektor hulu kelapa sawit," ujarnya.
Gubri juga menyinggung tentang visi Riau 2020 menjadi acuan pembangunan.
Sedikit saja terjadi persoalan dunia akan sangat berdampak bagi Riau. Dalam
kancah MEA, daya saing Riau jauh tertinggal, yakni pada urutan ke-16 di seluruh
Indonesia.
Meningkatkan produktifitas daya saing rakyat butuh tenaga dan pemikiran banyak
agar bisa terwujud agar bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah juga harus kreatif melakukan pengembangan, mengingat Riau tidak bisa
bergantung pada sektor Migas dan sawit.
"Optimalisasi anggaran juga harus di lakukan. Kami menyadari harapan
masyarakat Riau terhadap pembangunan daerah ini bergantung pada pundak kami.
Kami harap dengan ini kami bisa menyatukan persepsi untuk membangun negeri,''
jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Andi, masih ada banyak upaya yang dilakukan untuk
mewujudkan cita-cita Riau dalam koridor Asia Tenggara. Salah satunya fungsi
optimalisasi kinerja pemerintah harus dioptimalkan.
Selain itu, Andi juga menyebutkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau
SKPD, untuk betul-betul memanfaatkan perkembangan informasi dan teknologi untuk
pelayanan masyarakat.
Dengan mengangkat jargon Riau Go IT atau Riau menuju perkembangan Informasi
Teknologi, pada perayaan Hut Riau ke 59 tahun 2016, konsen untuk memperbaiki
kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi merupakan
langkah yang tidak bisa ditawar.
''Bagaimanapun IT harus di manfaatkan Pemda kedepan dan harus diseriuskam untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat,'' katanya.
Dia menambahkan, sistem pelayanan masyarakat beralih basis IT akan terintegrasi
dengan Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo Provinsi Riau dan
terkoneksi pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah. Langkah ini diharapakan
akan menjadi upaya untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang
pentingnya teknologi. "Seremoninya, besok akan dilakukan penandatangan
kesepakatan, termasuk dengan Bank Riau Kepri," tambahnya.
Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan lewat sistem ini, pengurusan izin
dan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan diberlakukan
dengan sistem online. Andi Rachman menyebutkan dengan diberlakukannya sistem
ini akan lebih memberikan kemudahan pelayanan.
''Jadi ada banyak sistem nanti yang akan diterapkan melalui IT, misalnya
mengurus surat sudah di paperless dengan sistem e-office. Dewan juga bisa
melakukan fungsi pengawasan mereka dengan memanfaatkan sistem IT ini,''
tambahnya.
Sementara untuk kesiapan Sumber Daya Manusia, dia menegaskan untuk sementara
ini, kesiapan itu sudah tersedia di masing-masing SKPD yang ada di lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau. Dengan kata lain, kebutuhan pemerintah akan lebih
dominan terhadap kinerja yang mempunyai kemampuan IT. Kebijakan seperti ini
bahkan sudah diterapkan dibeberapa kabupaten dan kota di Riau. (Adv)
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
Perkenalkan Aplikasi e-TJSP, Bappeda Juara I Lomba Inovasi Kategori Perangkat Daerah
BENGKALIS–Melalui Aplikasi e-TJSP, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappe.