Terapkan PP 18/2016, Sejumlah SKPD di Pemkab Bengkalis Hilang dan Merger
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto saat dihubungi membenarkan tentang akan adanya SKPD yang hilang tersebut. “SKPD yang hilang ini sebagian akan digabung ke ke SKPD lainnya, dan ada pula yang betul-betul hilang dan hanya akan menjadi tupoksi di salah satu bagian,†ujar Arianto kepada wartawan, Kamis (25/8/2016).
Dikatakan, PP 18/2016 ini memang harus segera di berlakukan paling lambat Januari 2017. Karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka paling lambat sebelum pembahasan RAPBD 2017, seluruh SOTK sudah terbentuk sesuai dengan semangat PP 18/2016.
Menurut Arianto, konsekuensi dari aturan tersebut, akan terjadi perubahan besar-besaran terhadap OPD di Kabupaten Bengkalis. Selain ada yang hilang, ada yang bergabung, ada juga yang berubah dari setingkat kantor menjadi badan atau dinas. Dirinya belum tahu persis OPD apa saja yang akan bergabung, hilang ataupun perubaha dari setingkat kantor menjadi badan ataupun dinas.
 “Karena untuk memastikan ini, tentu kita harus menunggu Ranperda SOTK selesai dibahas dulu oleh kawan-kawan di DPRD. Beberapa diantaranya memang sudah pasti karena terkait dengan adanya penarikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat,†ujar Arianto seraya menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke Bagian Organisasi Setda terkait dengan perubahan OPD tersebut.
Terlepas dari itu semua, sambung Arianto, konsekwensi dari penerapan PP 18/2016 akan menyebabkan berkurangnya posisi untuk jabatan eselon II. “Namun seperti saya sampaikan tadi, karena jumlah OPD belum dibahas dan ditetapkan, maka tentu kita tidak juga bisa memastikan berapa banyak posisi untuk jabatan eselon II. Lagipula sebagian pejabat eselon II sudah ada yang akan memasuki masa pensiun,†katanya lagi.
Kabag Organisasi Setdakab Bengkalis, Rahmat SSos saat dihubungi secara terpisah mengatakan, kepastian berapa jumlah SOTK memang menunggu hasil pembahasan dengan DPRD. Sementara untuk SOTK yang sudah pasti akan hilang dan dimerger ke SKPD lain adalah Dinas Perkebunan dan Kehutanan, dan Dinas Pasar dan Kebersihan, serta Badan Diklat.
 “Untuk Disbunhut kewenangan kehutanan sudah tidak ada lagi, dan perkebunan akan dimerger ke Dinas Pertanian. Begitu juga untuk Dinas Pasar dan Kebersihan, dimana urusan pasar akan dimerger ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sedangkan untuk kebersihan dimerger ke Badan Lingkungan Hidup. Khusus untuk Distamben sudah tidak ada lagi,†kata Rahmat.
Selain hilangnya sejumlah SKPD, masih menurut Rahmat, berkemungkinan akan ada SKPD baru yang dibentuk. “Yang hampir pasti adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Dengan adanya badan ini, maka Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan di Sekretariat tidak ada lagi,†ujarnya.***
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.







