• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Terapkan PP 18/2016, Sejumlah SKPD di Pemkab Bengkalis Hilang dan Merger

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2016 17:22:37 WIB
Cetak
Terapkan PP 18/2016, Sejumlah SKPD di Pemkab Bengkalis Hilang dan Merger
Plt Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengacu kepada peraturan tersebut, maka sebagian SKPD ada yang hilang dan ada pula yang digabung ke SKPD lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bengkalis H Arianto saat dihubungi membenarkan tentang akan adanya SKPD yang hilang tersebut. “SKPD yang hilang ini sebagian akan digabung ke ke SKPD lainnya, dan ada pula yang betul-betul hilang dan hanya akan menjadi tupoksi di salah satu bagian,” ujar Arianto kepada wartawan, Kamis (25/8/2016).

Dikatakan, PP 18/2016 ini memang harus segera di berlakukan paling lambat Januari 2017. Karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka paling lambat sebelum pembahasan RAPBD 2017, seluruh SOTK sudah terbentuk sesuai dengan semangat PP 18/2016.

Menurut Arianto, konsekuensi dari aturan tersebut, akan terjadi perubahan besar-besaran terhadap OPD di Kabupaten Bengkalis. Selain ada yang hilang, ada yang bergabung, ada juga yang berubah dari setingkat kantor menjadi badan atau dinas. Dirinya belum tahu persis OPD apa saja yang akan bergabung, hilang ataupun perubaha dari setingkat kantor menjadi badan ataupun dinas.

 “Karena untuk memastikan ini, tentu kita harus menunggu Ranperda SOTK selesai dibahas dulu oleh kawan-kawan di DPRD. Beberapa diantaranya memang sudah pasti karena terkait dengan adanya penarikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Arianto seraya menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke Bagian Organisasi Setda terkait dengan perubahan OPD tersebut.

Terlepas dari itu semua, sambung Arianto, konsekwensi dari penerapan PP 18/2016 akan menyebabkan berkurangnya posisi untuk jabatan eselon II. “Namun seperti saya sampaikan tadi, karena jumlah OPD belum dibahas dan ditetapkan, maka tentu kita tidak juga bisa memastikan berapa banyak posisi untuk jabatan eselon II. Lagipula sebagian pejabat eselon II sudah ada yang akan memasuki masa pensiun,” katanya lagi.

Kabag Organisasi Setdakab Bengkalis, Rahmat SSos saat dihubungi secara terpisah mengatakan, kepastian berapa jumlah SOTK memang menunggu hasil pembahasan dengan DPRD. Sementara untuk SOTK yang sudah pasti akan hilang dan dimerger ke SKPD lain adalah Dinas Perkebunan dan Kehutanan, dan Dinas Pasar dan Kebersihan, serta Badan Diklat.

 “Untuk Disbunhut kewenangan kehutanan sudah tidak ada lagi, dan perkebunan akan dimerger ke Dinas Pertanian. Begitu juga untuk Dinas Pasar dan Kebersihan, dimana urusan pasar akan dimerger ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sedangkan untuk kebersihan dimerger ke Badan Lingkungan Hidup. Khusus untuk Distamben sudah tidak ada lagi,” kata Rahmat.

Selain hilangnya sejumlah SKPD, masih menurut Rahmat, berkemungkinan akan ada SKPD baru yang dibentuk. “Yang hampir pasti adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Dengan adanya badan ini, maka Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan di Sekretariat tidak ada lagi,” ujarnya.***

 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Langkah Mudah Reschedule Tiket Batik Air
05 Juli 2026
Ini Cara Reschedule Tiket Batik Air
05 Juli 2026
Panduan Lengkap Cara Reschedule Tiket Pesawat Batik Air
05 Juli 2026
Cara mudah Reschedule Tiket Batik Air
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Bagaimana cara reschedule tiket pesawat AirAsia
05 Juli 2026
Tips Solusi Mudah Cara Tercepat Reschedule tiket AirAsia
05 Juli 2026
Tips cara reschedule tiket pesawat AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Cara reschedule tiket AirAsia Indonesia
05 Juli 2026
Gimana caranya mengatasi blokir QLOLA by BRI
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved