• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Eet Janji Perjuangkan Pesangon Eks Karyawan PT BLJ

Redaksi

Senin, 28 November 2016 18:49:01 WIB
Cetak
Eet Janji Perjuangkan Pesangon Eks Karyawan PT BLJ
Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan.

BENGKALIS-Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang juga Ketua DPD II
Partai Golkar Kabupaten Bengkalis, H Indra Gunawan berjanji akan
memperjuangkan pesangon dan hak-hak eks karyawan BUMD PT Bumi
Laksamana Jaya, pasca di-PHK awal tahun 2015. Tidak hanya
berjanji akan memperjuangkan, Indra juga siap berdiri di barisan
terdepan.

Pernyataan itu disampaikan Indra usai mendengarkan pemaparan dan
keluhan dari sejumlah eks karyawan PT BLJ di salah satu
kedai kopi di Bengkalis, Senin (28/11/2016).  Terkait tempat pertemuan tersebut, menurut
pria yang akrab disapa Eet ini, yang penting bukan tempat pertemuan
tapi responsif atas laporan dan tindaklanjut dari pertemuan tersebut.

“Dari pemaparan dan keluhan yang disampaikan kawan-kawan tadi, saya
mengambil intisari, bahwa apapun persoalannya, yang menjadi hak eks
karyawa yang sudah di-PHK ini harus dibayarkan. Karena saya melihat,
terbuka ruang yang cukup luas untuk membayarkan pesangon ini, tinggal
lagi niat dan komitmen kita, mau bayar atau tidak,” ujar Eet.

Langkah pertama yang akan dilakukan oleh Eet adalah, meneruskan
keluhan eks karyawan PT BLJ tersebut melalui rapat pimpinan DPRD dan
Ketua Komisi III yang membidagani BUMD. Pertemuan yang rencananya
digelar Senin petang ini juga bakal dihadiri tiga orang perwakilan
dari eks karyawan PT BLJ.

Diakui, untuk membayarkan pesangon kepada sekitar 60-an karyawan BUMD
PT BlJ yang di-PHK awal tahun 2015 lalu, salah satu jalannya adalah
melalui dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada BUMD. Hanya saja
kata Eet, sejauh ini Renperda tentang penyertaan modal tersebut belum
disampaikan ke DPRD, sehingga DPRD belum bisa bekerja atau
menindaklanjutinya.

“Saya harap kawan-kawan memaklumi ini, ada proses yang harus kita
lalui, yaitu pembahasan Renperda penyertaan modal menjadi Perda. Dan
seperti disampaikan kawan-kawan tadi, sesuai regulasi yang ada, tak
disebutkan secara spesipik atau tegas tentang larangan dana penyertaan
modal digunakan untuk membayarkan pesangom karyawan yang di-PHK. Untuk
itu kawan-kawan bersabar, dan ini sudah menjadi komitmen saya, hak
kawan-kawan semua harus dibayarkan,” sebut Eet lagi.

Eet juga meminta eks karyawan BUMD PT BLJ memaklumi kekawatiran dan kehati-hatian Pemkab Bengkalis mengaloasikan anggaran dan mencairkannya untuk pesangon ks karyawan PT BLJ.
Pemerintah Daerah kata Eet, terlebih dahulu melakukan kajian dengan seksama dan teliti agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi ketentuan yang ada.

“Seperti sama kita ketahui, pelanggaran hukum itu tidak hanya soal
“dapat bagian” atau tidaknya, tapi juga soal kebijakan yang salah.
Untuk itu saya harap kawan-kawan memaklumi ini, apalagi sudah bahyak
contoh akibat kebijakan yang salah pejabat bersangkutan ditahan,”
himbau Eet.

Sebelum ini, Muhadi mewakili 30-an eks karyawan PT BLJ yang di-PHK
menyampaikan panjang lebar persoalan yang mereka alami pasca di-PHK
awal tahun 2015 lalu. Selain belum menerima pesangon sebagai hak
mereka, tuntutan kebutuhan hidup juga semakin besar ditambah hutang
mereka yang terus menumpuk.

“Sudah banyak jalan kami tempuh, mengadu ke pejabat ini dan itu,
sampai ke Kabag Ekonomi bahkan Sekda. Dan pagi ini kami menghadap
wakil kami di DPRD pak H Indra Gunawan, setinggi-tinggi harapan kami
sampaikan, pak Indra bisa memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Muhadi.

Ungkapan tidak jauh beda juga disampaikan Indra Kurniawan dan Plt
Direktur BUMD, Abdul Rahman. Di depan Eet, Rahman juga bercerita
panjang lebar sejak awal rencana restrukturisasi hingga kebijakan PHK
kepada puluhan karyawan.

Intinya kata Rahman, ada dua jalan untuk membayarkan pesangon kepada
karyawan yang di-PHK, pertama dengan cara menjual aset BUMD, kedua
dengan cara penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke BUMD.

“Untuk penjualan aset rasanya sulit kita lakukan. Persoalannya, aset
yang akan dijual pasti harganya miring atau murah, sedangkan
harga-harga aset itu sangat mahal. Selain itu, beberapa aset seperti
APMS dan gedung material masih berdiri di tanah milik Pemkab
Bengkalis,” jelas Rahman.

Yang sangat memungkinkan kata Rahman adalah melalui penyertaan modal.
Sesuai hasil konsultasi ke sejumlah instansi seperti Kementrian Tenaga
Kerja, BPKP dan lainnya  serta mempedomani segala peraturan yang ada,
dana penyertaan modal bisa digunakan untuk membayar pesangon.

“Pembayaran pesangon kewajiban BUMD, BUMD adalah perusahaan milik
daerah, artinya menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayarkan
pesangon karyawan melalui dana APBD,” ujar Rahman.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved