• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Wujudkan Bengkalis Bebas Asap: Perusahaan, Bupati dan Forkompinda Teken Komitmen Bersama

Redaksi

Rabu, 07 Maret 2018 09:07:41 WIB
Cetak
Wujudkan Bengkalis Bebas Asap: Perusahaan, Bupati dan Forkompinda Teken Komitmen Bersama
Perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis, disaksikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan Forkompinda meneken komitmen bersama mencegah terjadinya Karhutla saat rapat koordinasi di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (6/3/2018).
BENGKALIS-Demi terwujudnya Kabupatenn Bengkalis bebas asap, Bupati Amril Mukminin lakukan penandatanganan bersama pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa, (6/3/ 2018).


Penandatanganan komitmen bersama yang digelar di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis itu, diawali perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten  Bengkalis.

Dilanjutkan Kepala Kejari Bengkalis Heru Winoto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Rizal Faizal Helmi, perwakilan Polres Bengkalis, disusul Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan terakhir Bupati Amril.

Adapun isi komitmen bersama itu, bahwa Bupati Bengkalis beserta unsur Forkompimda, Badan/Dinas/Instansi/Lembaga, maupun pimpinan/perwakilan perusahaan se-Kabupaten Bengkalis menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan upaya maksimal mencegah, menanggulangi karhutla demi terwujudnya Bengkalis bebas asap.

Poin selanjutnya, guna pencegahan dan penanggulangan karhutla dimaksud, maka seluruh stakeholder harus menggerakkan seluruh potensi yang ada seperti sumber daya manusia, sarana dan pasarana.

Terakhir, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dalam upaya pencegahan dini, pengawasan, pemantauan serta pemadaman karhutla, sebagaimana Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 162/KPTS/II/2018 tanggal 15 Februari 2018 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla.

Dijelaskan Bupati Amril, penandatanganan yang digelar merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, dan bentuk langkah awal antisipasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kemarau tahun ini.

"Kami berharap semua komponen siap siaga dan tanggap terjadinya Karhutla. Menghadapi kemarau harus ada kerja ekstra dari masyarakat, perusahaan, pemerintah TNI/Polri, dan semua harus bersatu padu, agar kabut asap tidak terjadi lagi. Mari jadikan daerah ini bebas asap tahun 2018, khusus perusahaan apabila terjadi Karhutla segera mengambil langkah sigap segera koordinasikan untuk mengambil langkah penanggulangan," ujarnya.

 

188,7 Hektar 

Terhitung awal tahun 2018, Karhutla di Kabupaten Bengkalis terjadi 32 kasus dengan luas area terbakar mencapai 188.7 hektar.

Dari 11 kecamatan, Rupat menjadi kecamatan dengan luas lahan terbakar paling luas yaitu 78 hektar (Ha) (7 kasus), disusul Talang Muandau, lahan terbakar 32 Ha (6 kasus). Kemudian, Bandar Laksamana lahan terbakar mencapai 25.7 Ha (1 kasus) dan kecamatan Bengkalis 25.5 Ha lahan terbakar dari 2 kasus.

Sedangkan Siak Kecil lahan terbakar 12 Ha (3 kasus), Kecamatan Mandau sebanyak 8 Ha lahan terbakar (7 kasus). Selanjutnya Bukit Batu, 3 Ha terbakar (1 kasus). Bantan hanya 2 Ha terbakar (3 kasus) dan Pinggir 1.5 Ha (1 kasus) saja.

Khusus, Bathin Solapan, menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak terjadi Karhutla selama periode Januari sampai dengan Maret 2018.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, H Ja'afar Arief dalam laporannya menyampaikan, kasus kebakaran dan luas area yang terbakar akibat Karhutla terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Sampai Maret saja terjadi 32 kasus dan 188.7 hektar lahan terbakar, sedangkan tahun 2017 hanya 9 kasus dan luas areal terbakar 48 hektar saja.

Begitu juga dengan titik api (hotspot) yang terpantau oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), selama 3 bulan saja ditemukan 20 titik api. Sedangkan tahun 2017 hanya 26.

"Kondisi ini tidak terlepas dari prediksi BMKG bahwa Bengkalis akan mengalami 2 kali musim kemarau, pertama terjadi pada pertengahan Januari hingga awal Maret, dan kedua diperkirakan Mei hingga akhir Agustus 2018," ujarnya.

Menyikapi kondisi ini, Pemkab Bengkalis telah menetapkan siaga darurat Karhutla, sejak 15 Februari sampai 31 Juli 2018 mendatang, status tersebut bisa diperpanjang atau dipersingkat. "Upaya pemadaman Karhutla, semua komponen dikerahkan, Damkar, TNI/Polri, perusahaan. Saat ini titik api nihil, namun akan tetap siaga dan akan membentuk posko-posko penanggulangan Karhutla," tutup Ja'afar.man

Sementara itu, dijelaskan Bupati Amril, kegiatan Rakor yang digelar sebagai komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, dan bentuk langkah awal antisipasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kemarau tahun ini.

"Kami berharap semua komponen siap siaga dan tanggap terjadinya Karhutla. Menghadapi kemarau harus ada kerja ekstra dari masyarakat, perusahaan, pemerintah TNI/Polri, dan semua harus bersatu padu, agar kabut asap tidak terjadi lagi. Mari jadikan daerah ini bebas asap tahun 2018, khusus perusahaan apabila terjadi Karhutla segera mengambil langkah sigap segera koordinasikan untuk mengambil langkah penanggulangan," ujarnya.

 


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved