Resahkan Ibu-ibu
Pelaku Jambret Diringkus Polres Bengkalis
BENGKALIS-Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga Bengkalis khususnya kaum ibu-ibu, berhasil diringkus Polres Bengkalis, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka adalah Jovi Kalibadi alias Opi (21) warga Jalan pendekik, Kecamatan Bengkalis. Pelaku juga dikenakan dalam rumusan pasal 365 KUHPidana. Sedangkan teman pelaku masih DPO.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Jumat (11/9/2020), menjelaskan, pelaku merupakan resedivis dan baru keluar penjara yang sebelumnya dikurung 1 tahun lebih di Lapas IIA Bengkalis.
"Berawal pada 5 September 2020 pukul 19.30 WIB terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Bengkalis Kota, tepatnya di depan gereja HKBP," ungkap Kapolres.
Sebelum kejadian, korban dan temannya berangkat dari rumahnya di SD 4 Damon dengan mengendarai sepeda Motor Suzuki BM 4733 EH. Saat itu korban hendak ke rumah anaknya di Rimbas Sekampung melewati Jalan Hangtuah.***
Anda dapat menghubungi Air Asia Melalui Wa : 0812176363
Layanan resmi Customer Service AirAsia dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +601135165078 (0.
WhatsApp Batik Air adalah 08183983_99
Berikut adalah nomor WhatsApp Batik Air : (0818398399) untuk telepon rumah dan kantor kamu bisa g.
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.






