Pemka & Kemenag Kampar Gesa Perda Gemar Mengaji
BANGKINANG.Untuk mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai serambi Mekkahnya Provinsi Riau dan untuk mewujudkan Pilar pertama Pembangunan Kampar tentang peningkatan akhlak dan moral. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy dan Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI tentang Ranperda Gerakan Magrib Mengaji, Perda PDTA dan Perda Pandai Membaca Al-Qur’an.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan
Pemkab Kampar dan DPRD Kampar dipaparkan betapa pentingnya ke tiga perda ini
diwujudkan. Jika perda ini tidak bisa terwujud, malulah kita sebagai masyarakat
Kab. Kampar yang mayoritas Umat Muslim mengaku Kab. Kampar ini sebagai serambi
mekkahnya Provinsi Riau. Oleh karena itu, mari kita dukung perda ini dengan
hati yang tulus, jiwa yang lapang dan fikiran yang jernih agar perda ini bisa
terwujud dan kita laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat.
Fairus mengatakan, dahulu di penjuru sudut-sudut kampung sering kita dengar
anak-anak kita mengaji selepas sholat fardhu magrib di masjid-masjid,
musholla-musholla, surau-surau, nosa-nosa, bahkan disetiap rumah yang hanya
bermodalkan lampu strongkeng dan palito togok. Namun semangat untuk mengaji
tidak pernah pudar. Tapi, saat ini sangat ironis, yang mana generasi muda kita,
anak-anak kita selepas sholat fardhu magrib berkeliaran tidak tentu arah, yang
mengakibatkan lantunan ayat suci Al-Qur’an sudah tidak terdengar lagi, padahal
disetiap penjuru Desa sudah dialiri aliran listrik yang memadai. Namun yang
terdengar saat ini hanyalah bunyi televisi dan bunyi batu domino di
warung-warung, ungkapnya.
Sementara itu, di sekolah umum, baik itu tingkat SD, SMP maupun SMA mata pelajaran Agama Islam hanya 2 jam, dalam 2 jam tersebut paling lama hanya 1,5 jam mata pelajaran setiap minggunya. Bila guru agamanya tidak masuk, bisa kita bayangkan apa yang didapat oleh anak-anak kita tentang pengetahuan ilmu agama. Jika ini kita biarkan terus menerus, alamatlah kehidupan kita, generasi penerus kita, akan hancur bukan hanya didunia saja, tetapi juga di akhirat nanti. Untuk itu perda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) yang dulu kita kenal dengan sebutan MDA wajib kita tuntaskan. Karena di PDTA inilah anak-anak kita belajar tentang pegetahuan ilmu agama, mulai dari cara berwudhuk, sholat, membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya, tegas Fairus.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Fairus tersebut, Indra Gamal, Tarmizi dan seluruh anggota rapat yang tergabung dalam Pansus 1, sepakat untuk membuat perda tentang Gerakan Magrib Mengaji, perda tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah dan Perda Pandai membaca Al-Qur’an.(bk.mr)
Teks Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy memberikan arahan pada Rapat Ranperda Gerakan Magrib Mengaji, Perda PDTA dan Perda Pandai Membaca Al-Qur’an, kemarin.
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.