Bahas Penahanan Ijazah, Besok DPRD Pekanbaru Gelar Hearing
PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memastikan dilaksanakannya hearing dengan SMAN 12 terkait persoalan penahanan Ijazah, Senin besok (3/6). Pihak Komisi III ingin mendapat penjelasan mengapa pihak sekolah sampai menahan ijazah siswa tersebut hingga setahun.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Komisi III DPRD Pekanbaru, Yurnalis saat memberi keterangan perihal diselenggarakan rapat kerja tersebut. Kata Yurnalis, tak jadinya hearing dilakukan pada Kamis kemarin, diakibatkan adanya sidang paripurna.
"Bukannya sekretariat yang tidak menyebar undangan, tapi pada jadwal awal itu bersamaan ada rapat paripurna, sehingga Ketua DPRD tak mau teken undangan itu," sebut Yurnalis, akhir pekan lalu.
Yurnalis juga mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang mengatakan sekretariat tak menyebar undangan.
Menurutnya, Selasa lalu ia telah membuat undangan untuk hearing yang akan diselenggarakan pada Kamis. Sore Selasa itu juga, Yurnalis mengantar undangan ke rumah Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto untuk diteken. Ternyata, hingga Rabu siang undangan juga tak diteken Ketua DPRD. Dengan demikian, undangan tak bisa dikirim sehari sebelum rapat hearing. Dipastikan hearing pun batal.
"Ketua tak mau teken karena di waktu yang sama juga ada rapat, dinas pasti tak bisa hadir," sebutnya. (cr05)
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Komisi III DPRD Pekanbaru, Yurnalis saat memberi keterangan perihal diselenggarakan rapat kerja tersebut. Kata Yurnalis, tak jadinya hearing dilakukan pada Kamis kemarin, diakibatkan adanya sidang paripurna.
"Bukannya sekretariat yang tidak menyebar undangan, tapi pada jadwal awal itu bersamaan ada rapat paripurna, sehingga Ketua DPRD tak mau teken undangan itu," sebut Yurnalis, akhir pekan lalu.
Yurnalis juga mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang mengatakan sekretariat tak menyebar undangan.
Menurutnya, Selasa lalu ia telah membuat undangan untuk hearing yang akan diselenggarakan pada Kamis. Sore Selasa itu juga, Yurnalis mengantar undangan ke rumah Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto untuk diteken. Ternyata, hingga Rabu siang undangan juga tak diteken Ketua DPRD. Dengan demikian, undangan tak bisa dikirim sehari sebelum rapat hearing. Dipastikan hearing pun batal.
"Ketua tak mau teken karena di waktu yang sama juga ada rapat, dinas pasti tak bisa hadir," sebutnya. (cr05)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS