PILIHAN
Bahas Penahanan Ijazah, Besok DPRD Pekanbaru Gelar Hearing
PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memastikan dilaksanakannya hearing dengan SMAN 12 terkait persoalan penahanan Ijazah, Senin besok (3/6). Pihak Komisi III ingin mendapat penjelasan mengapa pihak sekolah sampai menahan ijazah siswa tersebut hingga setahun.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Komisi III DPRD Pekanbaru, Yurnalis saat memberi keterangan perihal diselenggarakan rapat kerja tersebut. Kata Yurnalis, tak jadinya hearing dilakukan pada Kamis kemarin, diakibatkan adanya sidang paripurna.
"Bukannya sekretariat yang tidak menyebar undangan, tapi pada jadwal awal itu bersamaan ada rapat paripurna, sehingga Ketua DPRD tak mau teken undangan itu," sebut Yurnalis, akhir pekan lalu.
Yurnalis juga mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang mengatakan sekretariat tak menyebar undangan.
Menurutnya, Selasa lalu ia telah membuat undangan untuk hearing yang akan diselenggarakan pada Kamis. Sore Selasa itu juga, Yurnalis mengantar undangan ke rumah Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto untuk diteken. Ternyata, hingga Rabu siang undangan juga tak diteken Ketua DPRD. Dengan demikian, undangan tak bisa dikirim sehari sebelum rapat hearing. Dipastikan hearing pun batal.
"Ketua tak mau teken karena di waktu yang sama juga ada rapat, dinas pasti tak bisa hadir," sebutnya. (cr05)
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Komisi III DPRD Pekanbaru, Yurnalis saat memberi keterangan perihal diselenggarakan rapat kerja tersebut. Kata Yurnalis, tak jadinya hearing dilakukan pada Kamis kemarin, diakibatkan adanya sidang paripurna.
"Bukannya sekretariat yang tidak menyebar undangan, tapi pada jadwal awal itu bersamaan ada rapat paripurna, sehingga Ketua DPRD tak mau teken undangan itu," sebut Yurnalis, akhir pekan lalu.
Yurnalis juga mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang mengatakan sekretariat tak menyebar undangan.
Menurutnya, Selasa lalu ia telah membuat undangan untuk hearing yang akan diselenggarakan pada Kamis. Sore Selasa itu juga, Yurnalis mengantar undangan ke rumah Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto untuk diteken. Ternyata, hingga Rabu siang undangan juga tak diteken Ketua DPRD. Dengan demikian, undangan tak bisa dikirim sehari sebelum rapat hearing. Dipastikan hearing pun batal.
"Ketua tak mau teken karena di waktu yang sama juga ada rapat, dinas pasti tak bisa hadir," sebutnya. (cr05)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







