Bahas Penahanan Ijazah, Besok DPRD Pekanbaru Gelar Hearing
PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memastikan dilaksanakannya hearing dengan SMAN 12 terkait persoalan penahanan Ijazah, Senin besok (3/6). Pihak Komisi III ingin mendapat penjelasan mengapa pihak sekolah sampai menahan ijazah siswa tersebut hingga setahun.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Komisi III DPRD Pekanbaru, Yurnalis saat memberi keterangan perihal diselenggarakan rapat kerja tersebut. Kata Yurnalis, tak jadinya hearing dilakukan pada Kamis kemarin, diakibatkan adanya sidang paripurna.
"Bukannya sekretariat yang tidak menyebar undangan, tapi pada jadwal awal itu bersamaan ada rapat paripurna, sehingga Ketua DPRD tak mau teken undangan itu," sebut Yurnalis, akhir pekan lalu.
Yurnalis juga mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang mengatakan sekretariat tak menyebar undangan.
Menurutnya, Selasa lalu ia telah membuat undangan untuk hearing yang akan diselenggarakan pada Kamis. Sore Selasa itu juga, Yurnalis mengantar undangan ke rumah Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto untuk diteken. Ternyata, hingga Rabu siang undangan juga tak diteken Ketua DPRD. Dengan demikian, undangan tak bisa dikirim sehari sebelum rapat hearing. Dipastikan hearing pun batal.
"Ketua tak mau teken karena di waktu yang sama juga ada rapat, dinas pasti tak bisa hadir," sebutnya. (cr05)
Hal ini diungkapkan langsung oleh Staf Komisi III DPRD Pekanbaru, Yurnalis saat memberi keterangan perihal diselenggarakan rapat kerja tersebut. Kata Yurnalis, tak jadinya hearing dilakukan pada Kamis kemarin, diakibatkan adanya sidang paripurna.
"Bukannya sekretariat yang tidak menyebar undangan, tapi pada jadwal awal itu bersamaan ada rapat paripurna, sehingga Ketua DPRD tak mau teken undangan itu," sebut Yurnalis, akhir pekan lalu.
Yurnalis juga mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR yang mengatakan sekretariat tak menyebar undangan.
Menurutnya, Selasa lalu ia telah membuat undangan untuk hearing yang akan diselenggarakan pada Kamis. Sore Selasa itu juga, Yurnalis mengantar undangan ke rumah Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto untuk diteken. Ternyata, hingga Rabu siang undangan juga tak diteken Ketua DPRD. Dengan demikian, undangan tak bisa dikirim sehari sebelum rapat hearing. Dipastikan hearing pun batal.
"Ketua tak mau teken karena di waktu yang sama juga ada rapat, dinas pasti tak bisa hadir," sebutnya. (cr05)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bagaimana cara menghubungi Batik Air?
Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..
Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit
BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian
BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .
Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.
Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






