Riau Kekurangan Sekolah Inklusi
PEKANBARU- Keberadaan sekolah inklusi di Provinsi Riau saat ini masih belum tersebar diseluruh Kabupaten/Kota, padahal keberadaan sekolah ini sangat mendukung hak setiap manusia untuk mendapatkan pendidikan, baik yang normal maupun bagi mereka yang berkebutuhan khususus. Pendidikan yang baik juga tidak membeda-bedakan siapapun peserta didiknya dan apapun golongannya.
Data dari Dinas Pendidikan Riau, saat ini se-Riau baru terdapat 21 sekolah inklusi yang tersebar di Kabupaten, Kampar, Pelalawan, Pekanbaru, dan Indragiri Hulu (Inhu). Padahal idealanya disetiap Kecamatan di Riau minimal satu, ada sekolah inklusinya.
"Kekurangan tenaga Guru Berketerampilan Khusus (GBK) dan masih adanya anggapan dari para orang tua yang memiliki anak dengan keterbelakangan, seperti tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa, tuna laras (anak dengan gangguan emosi, sosial dan perilaku), tuna ganda, lamban belajar, autis, dan termasuk pula anak dengan potensi kecerdasan luar biasa (genius), anak-anak mereka tidak perlu mendapatkan pendidikan yang layak merupakan sebagian dari persoalan yang terjadi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Drs Helmi D MPd, saat membuka acara Sosialisasi penyelenggaraan pendidikan Inklusi Kabupaten/Kota se-Riau dan workshop bantuan teknis profesional tim pengembangan kurikulum UM 12 Kabupaten/Kota se Riau, Senin (03/06/2013) malam di hotel Hollywood Pekanbaru.
Dijelaskan Helmi, Untuk sebagian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tersebut khususnya tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa telah mempunyai tempat belajar khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB). Untuk anak autis dan ABK yang lain dapat bersekolah, Pemerintah saat ini telah menyediakan Sekolah Inklusi.
Helmi menambahkan bahwa sekolah inklusi merupakan sekolah regular (biasa) yang menerima ABK dan menyediakan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus (ATBK) dan ABK melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarananya. Dengan adanya sekolah inklusi ABK dapat bersekolah di sekolah regular yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi.
"Di sekolah tersebut ABK mendapat pelayanan pendidikan dari guru pembimbing khusus dan sarana prasarananya. Prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Jadi disini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi," jelasnya.
Karanya, Helmi berharap kepada Kabupaten/Kota di Riau agar bisa melakukan pendataan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ini, karena bagaimanapun mereka berhak mendapatkan pendidikan, dan mereka juga memiliki kemampuan untuk memperoleh ilmu pngetahuan.
Sementara, Ketua panitia acara yang juga merupakan Kepala Bidang Pendidikan Pra Sekolah, Sekolah Dasar dan Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Riau, Zainuddin, menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pendidikan inklusi dan program pendidikan inklusi serta meningkatkan kualitas pendidikan inklusi di Provinsi Riau. (mad)
Data dari Dinas Pendidikan Riau, saat ini se-Riau baru terdapat 21 sekolah inklusi yang tersebar di Kabupaten, Kampar, Pelalawan, Pekanbaru, dan Indragiri Hulu (Inhu). Padahal idealanya disetiap Kecamatan di Riau minimal satu, ada sekolah inklusinya.
"Kekurangan tenaga Guru Berketerampilan Khusus (GBK) dan masih adanya anggapan dari para orang tua yang memiliki anak dengan keterbelakangan, seperti tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa, tuna laras (anak dengan gangguan emosi, sosial dan perilaku), tuna ganda, lamban belajar, autis, dan termasuk pula anak dengan potensi kecerdasan luar biasa (genius), anak-anak mereka tidak perlu mendapatkan pendidikan yang layak merupakan sebagian dari persoalan yang terjadi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Drs Helmi D MPd, saat membuka acara Sosialisasi penyelenggaraan pendidikan Inklusi Kabupaten/Kota se-Riau dan workshop bantuan teknis profesional tim pengembangan kurikulum UM 12 Kabupaten/Kota se Riau, Senin (03/06/2013) malam di hotel Hollywood Pekanbaru.
Dijelaskan Helmi, Untuk sebagian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tersebut khususnya tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tuna daksa telah mempunyai tempat belajar khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB). Untuk anak autis dan ABK yang lain dapat bersekolah, Pemerintah saat ini telah menyediakan Sekolah Inklusi.
Helmi menambahkan bahwa sekolah inklusi merupakan sekolah regular (biasa) yang menerima ABK dan menyediakan sistem layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus (ATBK) dan ABK melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarananya. Dengan adanya sekolah inklusi ABK dapat bersekolah di sekolah regular yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi.
"Di sekolah tersebut ABK mendapat pelayanan pendidikan dari guru pembimbing khusus dan sarana prasarananya. Prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Jadi disini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi," jelasnya.
Karanya, Helmi berharap kepada Kabupaten/Kota di Riau agar bisa melakukan pendataan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ini, karena bagaimanapun mereka berhak mendapatkan pendidikan, dan mereka juga memiliki kemampuan untuk memperoleh ilmu pngetahuan.
Sementara, Ketua panitia acara yang juga merupakan Kepala Bidang Pendidikan Pra Sekolah, Sekolah Dasar dan Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Riau, Zainuddin, menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pendidikan inklusi dan program pendidikan inklusi serta meningkatkan kualitas pendidikan inklusi di Provinsi Riau. (mad)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS