• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Call Center hi Connect 0822935858/
Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858
Layanan Hibank 24 Jam adalah _0822935858_
Call Center Hibank Resmi adalah 0822935858
WhatsApp Resmi adakami 0817 9311-170

  • Home
  • Pendidikan
  • Bengkalis

SMKN 1 Bantan Bekerja Sama dengan DPPPA Taja Sosialisasi Anti Perundungan dan Penyuluhan Sekolah Ramah Anak

Redaksi

Ahad, 09 Oktober 2022 10:05:21 WIB
Cetak
SMKN 1 Bantan Bekerja Sama dengan DPPPA Taja Sosialisasi Anti Perundungan dan Penyuluhan Sekolah Ramah Anak
Sosialisasi Anti Perundungan dan Penyuluhan Sekolah Ramah Anak di DesGedung Serga Guna SMKN 1 Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan, Kamis (6/10/2022). 

BENGKALIS-Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantan bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan Sosialisasi Anti Perundungan dan Penyuluhan Sekolah Ramah Anak. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serga Guna SMKN 1 Bantan di Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan, Kamis (6/10/2022). 

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang berkarakter anti perundungan serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di satuan pendidikan.

Sosialisasi diikuti sekitar 80 peserta didik dan sejumlah pengajar beserta tenaga administrasi sekolah, acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Bantan yang diwakili oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Surahman. Narasumber Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas PPPA, Fitrianita Eka Putri dan Staf Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Teguh Pranata.

Suharman meyampaikan harapannya terkait penyelenggaraan kegiatan dapat memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pendidikan di SMKN 1 Bantan.

"Acara ini diharapkan bisa menjadi suatu hal yang sangat perlu dipahami karena ini menyangkut persoalan sikap dan perilaku yang dapat dipedomani terkait bagaimana bertindak dan berperilaku sesuai dengan aturan penyelengaraan pendidikan" ujar Suharman.

Fitrianita dalam penyampaian materinya memaparkan bahwa Desa Bantan Timur menjadi salah satu percontohan Nasional untuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Fitrianita mengatakan "Desa Bantan Timur merupakan lokus atau model percontohan Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang berarti Desa Bantan Timur memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyediakan sarana pendidikan yang ramah anak".

Lebih jauh Fitrianita menyampaikan bahwa salah satu Kriteria sekolah ramah anak adalah tidak ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Salah satu indikator Sekolah Ramah Anak adalah tidak ada lagi kekerasan di satuan pendidikan, kekerasan ini bukan hanya antara anak dengan anak, begitu juga dengan guru di sekolah" ujar Fitrianita menegaskan.

Tujuan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Sementara itu, Teguh selaku narasumber kedua menyampaikan tentang pengertian bullying atau perundungan kepada peserta didik yang hadir dalam acara tersebut.

Teguh menjelaskan "Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain atas ketimpangan kuasa secara berulang atau terus-menerus"

Terkait dengan bullying diatur dalam Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 yang berbunyi: "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Ancaman hukuman bagi yang melanggar pasal ini adalah pidana," ungkapnya.***


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber

Kamis, 16 April 2026 - 08:24:17 WIB

Di tengah ledakan informasi dan interaksi virtual, tantangan terbesar.

Pendidikan

Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 06:42:32 WIB

Dalam diskursus hukum Islam, Hukum Taqlifi sering kali disalahpahami .

Pendidikan

Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam

Rabu, 15 April 2026 - 08:59:13 WIB

Kehadiran kecerdasan buatan dan algoritma media sosial telahmenciptak.

Pendidikan

Membangun Kesadaran Personal melalui Esensi Hukum Taqlifi

Rabu, 15 April 2026 - 06:42:38 WIB

Hukum Taqlifi seringkali hanya dipahami sebagai seperangkataturan lah.

Pendidikan

Mahasiswa Prodi ABI Polbeng Gelar Entrepreneurship Workshop

Senin, 13 November 2023 - 20:22:29 WIB

BENGKALIS-Mahasiswa Program Studi (Prodi) Administrasi Bisnis Internasional (ABI) Politeknik Nege.

Pendidikan

Sebanyak 93 Anak di Desa Teluk Papal Mendapat Bantuan Pendidikan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:39:19 WIB

TELUK PAPAL- Dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan,Pemerintah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Tips dan Tutorial Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara ubah & ganti jadwal Penerbangan Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Cara melakukan Reschedule Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Berikut ini Cara Reschedule Tiket Citilink
03 Juli 2026
Layanan Call Center Wings Air 24 jam
03 Juli 2026
Layanan Call Center Transnusa 24 jam
03 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center TransNusa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved