• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Bantuan Ipot Wa Business adalah 0817"9311"170
Tata Cara menghubungi Ipot by WhatsApp
Cs IPOT 24 jam Wa Resmi = 0817 9311/170
Cara buka rekening BRI terblokir
Apakah Ipot memiliki WhatsApp ?

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

Banyak Perusahaan Belum Miliki Izin Lingkungan

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2013 12:41:12 WIB
Cetak
Banyak Perusahaan Belum Miliki Izin Lingkungan

BENGKALIS.Ternyata masih banyak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis sampai saat ini belum memiliki izin lingkungan, baik itu analisa mengenai dampak lingkungan maupun UKL-UPL. Sementara berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 sanksi terhadap perusahaan cukup berat, penjara paling sedikit 1 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.

“Secara rinci tidak bisa saya sebutkan, tapi jumlahnya sangat banyak. Mereka ini tidak mengurus izin saat Pemerintah memberikan keringanan begitu UU No 32 Tahun 2009 disahkan. Padahal pemerintah telah memberi tenggat waktu hingga 2011 untuk mendapatkan keringanan perizinan,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis, H Huzaini, Senin (10/6).

Bagi perusahaan yang tidak memiliki izin lingkungan, maka izin usahanya tidak bisa diperpanjang. Kalau pejabat bersangkutan tetap memberikan izin maka sanksinya sangat berat, yaitu sesuai dengan pasal 111 ayat (2), pejabat pemberi izin akan dipidana paling sedikit 1 tahun dan paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp3 miliar.

“Saya yakin dengan sanksi yang sangat berat ini tidak akan ada pejabat berwenang yang akan memberikan izin usaha terutama perpanjangan izin usaha,” ujarnya.

Saat ditanya bukankah hal itu hanya akan menyulitkan perusahaan, Huzaini mengatakan, memang beberapa perusahaan sudah ada yang meminta solusi. Pada prinsipnya mereka siap mengurus izin lingkungan. Persoalannya, setelah tahun 2011, bagi perusahaan yang sudah beroperasi tapi belum memiliki izin lingkungan tidak bisa lagi mengurus izin lingkungan. Ketentuan lebih jauh yang mengatur hal itu belum ada, misalnya apakah mereka harus  diaudit dulu, bayar denda dulu atau bagaimana.

“Kalau mereka mengurus sebelum tahun 2011 masih gampang, ada keringanan. Sekarang tidak bisa lagi, apalagi petunjuk dari Pemerintah belum ada. Jadi ya kita pun jadi serba salah. Disatu sisi kita ingin membantu tapi disisi lain belum ada ketentuan lebih jauh yang mengatur,” ujar Huzaini seraya menambahkan kalau beberapa waktu lalu ada informasi akan dikeluarkan keputusan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri. Namun sampai sekarang belum ada realisasinya.

Huzaini menghimbau untuk kegiatan di lingkungan Pemkab yang mengharuskan adanya izin lingkungan hendaknya segera mengajukan permohonan. Secara pasti mantan Kabag Humas Setdakab ini tidak tahu pasti berapa kegiatan di lingkungan Pemkab Bengkalis yang mengharuskan adanya izin lingkungan. Namun salah satunya adalah pembangunan pelabuhan penyeberangan Air Putih, Bengkalis.

“Dari Pak Arman (Kadishubkominfo) mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengajukan amdal,” ujar Huzaini.(bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Langkah-Langkah Reschedule Tiket Batik
04 Juli 2026
Panduan Lengkap Cara Reschedule Tiket Pesawat Batik
04 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Batik Air Terbaru, Mudah dan Cepat!
04 Juli 2026
Panduan Menghubungi Contact Center Pelita Air Bebas Pulsa
04 Juli 2026
Tutorial buka blokir QLOLA BRI 0823-7436-0309
04 Juli 2026
Tutorial buka blokir QLOLA BRI
04 Juli 2026
Cara menghubungi layanan Call Center Super Air Jet
04 Juli 2026
Call Center AirAsia 0819-4014-106
04 Juli 2026
Layanan AirAsia 24 jam
04 Juli 2026
Pusat bantuan Call Center Scoot
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved