Akhirnya KPK Tahan Rusli Zainal
Ist
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan, Jumat (14/6/2013). Rusli ditahan di rumah tahanan yang berlokasi di lantai dasar Gedung KPK, Jakarta.
"Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Rusli akan ditahan selama 20 hari pertama. "Ditahan selama 20 hari pertama," katanya di Jakarta, seperti dikutip dari kompas.com.
Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus Rusli di KPK. Adapun Rusli ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih. Usai diperiksa, Rusli kemudian masuk mobil tahanan dengan mengenakan baju tahanan KPK berupa rompi oranye. Kepada wartawan, Rusli mengatakan bahwa penahanan ini sudah seharusnya dia jalani setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Ya doakan sajalah semoga semuanya dapat berjalan dengan baik, sabar, tawakal," ujarnya.
Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Petinggi Partai Golkar ini juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.
(bkw/kpc)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Anda dapat menghubungi Air Asia Melalui Wa : 0812176363
Layanan resmi Customer Service AirAsia dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +601135165078 (0.
WhatsApp Batik Air adalah 08183983_99
Berikut adalah nomor WhatsApp Batik Air : (0818398399) untuk telepon rumah dan kantor kamu bisa g.
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
TULIS KOMENTAR +INDEKS






