Laporan Dendi Diharap Tak Ganggu Pengawasan
PEKANBARU - Komisioner Bawaslu Riau kembali mendapat laporan dari salah seorang masyarakat, Dendi Gustiawan. Seperti laporan-laporan sebelumnya, Dendi menyampaikan tentang pengawasan yang tidak maksimal di daerah kabupaten kota, dan sekaligus melaporkan Panwaslu kabupaten/kota.
"Laporannya masih sama dengan laporan-laporan sebelumnya. Kalau kita melihat, di sini ada indikasi untuk merusak kesolidan pengawasan internal dari saudara Dendi. Karena kami sendiri tahu persis pengawasan yang sedang berjalan di daerah saat ini," kata komisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, Rabu (26/6).
Fitri menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Panwaslu kabupaten kota terhadap pengawasan pilgubri, begitu juga dengan pemilihan legislatif. Fitri juga berharap, pelapor Dendi Gustiawan tidak lagi melaporkan masalah yang tidak terjadi, yang mengganggu kesolidan dan tahapan pengawasan yang sedang berjalan.
"Kita tetap mengkaji dan memproses laporan ini. Tapi, harpan kita, ke depannya saudara Dendi memberikan laporan yang bersifat pengawasan partisipatif, tidak mengganggu pengawasan yang berjalan saat ini," kata dia.
Fitri juga menjelaskan, laporan yang dimasukkan Dendi hanya melampirkan kliping koran yang dulunya sudah dikirimkan.
"Bahkan status laporannya yang dikirim Bawaslu Riau kepadanya juga dijadikan sebagai bukti. Karena dari itu, kita berharap ke depannya saudara Dendi bisa bekerjasama baik dengan kita, dengan mengirimkan laporan yang bersifat pengawasan partisipatif," tutupnya.(sier/rls)
"Laporannya masih sama dengan laporan-laporan sebelumnya. Kalau kita melihat, di sini ada indikasi untuk merusak kesolidan pengawasan internal dari saudara Dendi. Karena kami sendiri tahu persis pengawasan yang sedang berjalan di daerah saat ini," kata komisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, Rabu (26/6).
Fitri menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan Panwaslu kabupaten kota terhadap pengawasan pilgubri, begitu juga dengan pemilihan legislatif. Fitri juga berharap, pelapor Dendi Gustiawan tidak lagi melaporkan masalah yang tidak terjadi, yang mengganggu kesolidan dan tahapan pengawasan yang sedang berjalan.
"Kita tetap mengkaji dan memproses laporan ini. Tapi, harpan kita, ke depannya saudara Dendi memberikan laporan yang bersifat pengawasan partisipatif, tidak mengganggu pengawasan yang berjalan saat ini," kata dia.
Fitri juga menjelaskan, laporan yang dimasukkan Dendi hanya melampirkan kliping koran yang dulunya sudah dikirimkan.
"Bahkan status laporannya yang dikirim Bawaslu Riau kepadanya juga dijadikan sebagai bukti. Karena dari itu, kita berharap ke depannya saudara Dendi bisa bekerjasama baik dengan kita, dengan mengirimkan laporan yang bersifat pengawasan partisipatif," tutupnya.(sier/rls)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Proyek MY di Bengkalis Tunggu Persetujuan Menhut
BENGKALIS - Pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum Kabu.
Bengkalis Diguyur Hujan, Sejumlah Titik Api Padam
BENGKALIS - Hujan yang pada Minggu (30/6) pagi hingga siang kemarin menjadi berkah bagi masyarakat t.
Pembunuh Ramli Disebut Paten Ngobati Penyakit
BENGKALIS - Nama Purwanto mendadak santer jadi pembicaraan masyarakat Kota Bengkalis. Orang begitu p.
Babak Delapan Besar Bupati CUP Digelar Malam Hari
BANGKINANG - Perhelatan delapan besar Turnamen Bolakaki Bupati Cup 2013 akan digelar di Stadion Tuan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS