• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Buku

DPRD Bengkalis Akhirnya Sahkan Ranperda PBB-P2

Redaksi

Kamis, 27 Juni 2013 09:20:43 WIB
Cetak
DPRD Bengkalis Akhirnya Sahkan Ranperda PBB-P2
BENGKALIS - Setelah sempat beberapa kali tertunda akibat tidak quorum, DPRD Bengkalis akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi Peraturan Daerah, Selasa (25/6) sore.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah didampingi Wakil Ketua Hidayat Tagor Nasution. Sementara Dari pihak eksekutif dihadiri Plt Sekda H Burhanuddin beserta sejumlah kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Dengan telah disahkannya perda tersebut oleh DPRD, maka Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sudah bisa mengutip PBB-P2 sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memang pengesahan ini agak terlambat dari deadline yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, akhir Mei.

Mengacu kepada Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 pasal 2 ayat 2 bahwa PBB-P2 dikutip berdasarkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau nilai jual objek pajak (NJOP) PBB. Hal itu juga ditegaskan dalam pasal 180 nomor 5 dimana pada saat Undang-Undang 28 berlaku, UU nomor 12 tahun 1985 serta Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 68 maupun perubahan atas UU nomor 12 tahun 1985 yang terkait mengenai peraturan pelaksanaan pedesaan dan perkotaan masih tetap berlaku sampai dengan 31 Desember 2013.

Artinya, PBB-P2 yang baru akan efektif diberlakukan mulai tahun 2014 untuk mengutip PBB tersebut. Menteri Keuangan RI bersama Mendagri mengatur tentang tahapan persiapan pengalihan PBB-P2 sebagai pajak daerah dalam waktu paling lambat 31 Desember 2013. Kemudian kewenangan pemngutan PBB-P2 dialihkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah mulai tanggal 1 Januari.

Dalam rangka menerima pengalihan kewenangan pemungutan PBB-P2, Pemkab juga bertanggungjawab menyiapkan berupa sarana dan prasarana. Struktur organisasi tata kerja, sumber daya manusia (SDM), Perda, Peraturan Kepala Daerah, SOP, kerjasama dengan pihak terkait serta pembukaan rekening penerimaan PBB-P2 pada bank yang sehat.

Bentuk Pansus

Sebelum paripurna pengesahan Ranperda PBB-P2, juga digelar rapat paripurna pengesahan Prolegda Kabupaten Bengkalis, Pembentukan Panitia Khusus LKPj Bupati Bengkalis Tahun 2012 dan Pengesahan Alat Kelengkapan Dewan, yakni pemilihan Ketua Badan Kehormatan. Untuk Panitia Pansus LKPj terpilih Misliadi dari Fraksi Laksamana sebagai Ketua Pansus. Sementara Ketua Badan Kehormatan ditetapkan Nanang Haryanto dari Fraksi Demokrat.

Berdasarkan voting yang dilakukan 22 anggota DPRD Bengkalis yang hadir, yang meraih suara terbanyak adalah Suhendri Asnan dari Fraksi PDI-P dengan 6 suara. Namun setelah diadakan rapat antara calon ketua BK yang diusulkan masing-masing fraksi yang ada di DPRD, akhirnya Nanang Haryanto ditetapkan sebagai ketua. Nanang sendiri dalam voting terbuka meraih 4 suara atau berada di posisi ketiga setelah Suhendri Asnan dan Abdul Halim Hasibuan dari Fraksi PKS dengan 5 suara.(man)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sekda Berharap Nilai Siswa Tidak Rendah, Meski UN Bukan Penentu Kelulusan

Rabu, 12 April 2017 - 21:20:54 WIB

ROHIL-Sekda.

Proyek MY di Bengkalis Tunggu Persetujuan Menhut

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:38:51 WIB

BENGKALIS - Pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum Kabu.

Bengkalis Diguyur Hujan, Sejumlah Titik Api Padam

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:35:57 WIB

BENGKALIS - Hujan yang pada Minggu (30/6) pagi hingga siang kemarin menjadi berkah bagi masyarakat t.

Pembunuh Ramli Disebut Paten Ngobati Penyakit

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:33:42 WIB

BENGKALIS - Nama Purwanto mendadak santer jadi pembicaraan masyarakat Kota Bengkalis. Orang begitu p.

Babak Delapan Besar Bupati CUP Digelar Malam Hari

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:28:01 WIB

BANGKINANG - Perhelatan delapan besar Turnamen Bolakaki Bupati Cup 2013 akan digelar di Stadion Tuan.

Kakan Kemenag Kampar Tinjau PSB di MAN Kampar

Jumat, 28 Juni 2013 - 19:14:44 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved