Teken MoU dengan BPK dan BRK, Bupati: Wujudkan Transparasi dan Akuntabilitas
JAKARTA, Beritaklik.Com - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menandatangani
memorendum of understanding atau nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dan Bank Riau Kepri di Gedung BPK RI, Selasa (15/4).
Penandatanganan MoU ini terkait akses data transaksi rekening pemerintah
daerah secara online di Bank Riau, Kepri. Kepala Bagian Humas, Setda Bengkalis,
Andris Wasono, menjelaskan bahwa penandantangan MoU jugadilakukan secara
bersama oleh Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dan Gubernur Kepulauan
Riau Muhammad Sani, bupati/walikota se-Provinsi Riau dan Kepri, sedangkan dari pihak
BPK RI ditandatangai oleh Hadi Purnomo.
Turut hadir pada penandatanganan MoU itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis,
Burhanuddin, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Mukhlis. Penandatanganan MoU ini
terkait akses data transaksi rekening pemerintah daerah secara online dilakukan
dalam rangka mempermudah BPK-RI dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan daerah, sekaligus untuk mewujudkan transparasi dan
akuntabilitas pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian
melaksanakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Bupati seperti disampaikan Kabag Humas menyambut baik momentum ini, sebagai
salah satu komitmen keseriusan pemerintah dalam transparansi keuangan dalam
rangka mewujudkan prinsip clean government dan good government. Jika
pemerintahan sudah bisa bersih dari adanya penyalahgunaan berarti dapat menekan
angka kemungkinan terjadinya korupsi.
"Kita menyambut baik penandatangan mou guna tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis seiring
dengan penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah," ujar Bupati.
Pemkab Bengkalis komitmen untuk meningkatkan opini menjadi lebih baik dari
tahun sebelumnya, melalui beberapa langkah. Seperti membuat komitmen dengan
Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Bengkalis melalui penandatanganan fakta
integritas. Kemudian menindaklanjuti semua temuan BPK baik berupa aset maupun
data keuangan.
BPK-RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan
pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dalam melaksanakan
tugasnya memerlukan berbagai data mengenai pelaksanaan penyelenggaran
pemerintahan daerah termasuk data transaksi keuangan pemerintah daerah di
rekening Bank Riau Kepri.
Ketua BPK-RI, Hadi Purnomo menegaskan bahwa dengan e-audit termasuk online
ini bertujuan untuk pencegahan KKN dapat dilakukan secara sistemetik karena
pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistemik karena pengelola
keuangan negara secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas.
Akses
online tersebut merupalkan salah satu wujud transparasi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah Penandatanganan
kesepakatan bersama ini, sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan
tercipta e-audit financial tracking yang akan memberikan mamfaat bagi
pemerintah daerah maupun Bank Riau/Kepri.
Manfaat bagi pemda antra lain mencegah penyimpangan transaksi kas pemda dan
mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga
mendorong tranparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda yang
dimaksud. Adv/humas (Bku)
Keterangan Foto : Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh (batik biru muda)
menandatangani kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening
pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau pada PT
Bank Riau Kepri secara online dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan di Jakarta, Selasa (15/4).