• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

Giliran Bekas Wakil Presiden Ungkap Kejanggalan Century di Pengadilan

Redaksi

Kamis, 08 Mei 2014 12:59:42 WIB
Cetak
Giliran Bekas Wakil Presiden Ungkap Kejanggalan Century di Pengadilan
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

Beritaklik.Com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya, hari ini, Kamis 8 Mei 2014.

Kini giliran JK sapaan Jusuf Kalla mengungkap kejanggalan pada proses penyelamatan bank kecil itu. Setelah sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kesaksiannya tentang Century di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi pada Jumat 2 Mei 2014.

Saat kasus ini terjadi, JK menjabat sebagai Wakil Presiden RI. JK sendiri adalah salah satu pejabat negara yang bicara keras menentang penalangan Century.

JK menyebut, kebangkrutan Bank Century bukan bagian dari krisis ekonomi melainkan ulah pemiliknya, Robert Tantular. JK menyatakannya sebagai "perampokan."

Bahkan, JK menyebut Gubernur BI dan Menteri Keuangan saat itu, Boediono dan Sri Mulyani, melakukan kesalahan. Saat menerima laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono mengenai kasus Bank Century, JK mengaku dirinya begitu kesal.

Saat Diperiksa KPK

Saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 21 November 2013, secara kebetulan, dia mengatakan, pemeriksaannya di Gedung KPK itu tepat di HUT kelima skandal Century.

Selama 1,5 jam, politisi gaek Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya terkait kasus Bank Century.

Budi yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu diduga ikut bertanggung jawab atas penyalahgunaan kewenangan saat penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada 2008.

Usai diperiksa, JK menjelaskan pada penyidik KPK seputar tepat tidaknya penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan terkait FPJP.

JK memulai kisahnya pada suatu sore tanggal 20 November 2008.

Kala itu, JK yang menjabat sebagai Wakil Presiden RI, menerima laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI, Boediono, dan beberapa menteri terkait Bank Century.

"Semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi. Tidak ada itu. Semua aman. Satu per satu," kata JK.

Namun, beberapa jam kemudian, JK melanjutkan, ternyata Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa menteri terkait menggelar rapat di Kementerian Keuangan hingga subuh.

Dalam rapat itu, tiba-tiba mereka memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Padahal, sebelumnya mereka melaporkan kondisi perbankan dan ekonomi aman.

"Saya tidak tahu, kenapa malam-malam. Tapi, yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp630-an miliar, tapi lewat tiga hari dibayarnya Rp2,5 triliun. Anehlah," ujarnya.

JK meyakini bahwa saat itu tidak ada bank gagal. Justru dia menduga, penyebab Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik karena bank itu dirampok.

"Dilaporkan ke saya bahwa masalah bank itu karena perampokan. Dirampok oleh pemilik, dan itu saya suruh tangkap pemiliknya," terang JK. Pemilik Bank Century yang JK maksud adalah Robert Tantular.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tetap belum mau menunjuk siapa yang bertanggung jawab dalam skandal Bank Century. Baginya, itu merupakan tugas KPK.

"Ya, tentu pengambil keputusan dan pembayarnya, KPK harus cari. Tentu dalam hal ini KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) harus menjawabnya, BI juga harus menjawabnya," kata JK.

Saat wartawan menyebut nama mantan Gubernur BI Boediono, JK tertawa. "Ya, tentu siapa saja yang ketahui bisa, bisa jadi saksi. Siapa saja," kata dia.

JK menilai KSSK dan Bank Indonesia bisa menjawab siapa yang paling bertanggung jawab dalam proses penyelamatan Bank Century itu. "Saya tidak mengatakan Pak Boediono (yang bertanggung jawab), tapi instansi Bank Indonesia harus menjelaskan itu," ujarnya.

Sri Mulyani angkat bicara

Saat bersaksi untuk Budi Mulya, Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kondisi Bank Century kepada Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.

Menurut Sri, saat itu dia menghadap Wapres Jusuf Kalla bersama Gubernur BI Boediono, untuk melaporkan soal pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Setelah pengambilan keputusan saya laporkan ke presiden, cc: wapres, melalui SMS dan surat resmi tanggal 25 November 2008," kata Sri.

Dalam sidang, Jaksa juga menanyakan Sri Mulyani soal laporan kondisi Century yang pada saat itu tengah krisis kepada JK. Sri menjawab tak perlu melaporkan hal itu kepada JK.

Terkait pernyataan tersebut, JK mengakui bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melaporkan kondisi Bank Century yang masuk dalam kategori bank gagal berdampak sistemik pada tahun 2008.

Namun, menurut JK, dia baru dilaporkan kondisi Bank Century empat hari setelah diberikan bailout. "Dilaporkan pada tanggal 25 November 2008, itu empat hari setelah bailout, dilaporkan. Tapi itu sudah terjadi," kata JK di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu 3 Mei 2014.

Begitu mendapat laporan itu, JK mengaku sangat terkejut. Sebab, pemberian dana talangan itu tidak sesuai aturan. "Aturannya tidak boleh ada penjaminan full. Yang terjadi hanya izinnya saja penjaminan terbatas. Saya tanya kenapa terjadi? Alasannya ada kriminalisasi pemiliknya, karena itu, saya minta tangkap pemiliknya kala itu juga," ujar dia.

Tak hanya JK saja yang diminta datang untuk memberikan kesaksian. Tetapi, jaksa juga memanggil Wakil Presiden Boediono untuk bersaksi pada Jumat 9 Mei 2014. Keterangan Boediono dibutuhkan jaksa karena saat itu dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sumber : viva.co.id (Bki)


Keterangan Foto : Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Jadi Narasumber Nasional, Kepala Bappeda Paparkan RAD Bengkalis Lestari

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:17:06 WIB

JAKARTA – Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, menjadi narasu.

Nasional

Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

Awal mula kekisruhan industri skincare di Indonesia bermula dari pertemuan Heni Sagara (HS) denga.

Nasional

Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Minta Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:59:33 WIB

JAKARTA-Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali berharap keinginan pemerintah untuk.

Nasional

Tinjau Banjir di Bantan Sari, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Banjir

Ahad, 03 Desember 2023 - 09:58:44 WIB

BANTAN-Bupati Bengkalis Kasmarni meninjau lokasi banjir di Dusun Bengkuang Baru, Desa Bantan Sari.

Nasional

Buka Pelatihan Bumdes, Camat Bantan Sampaikan Harapan Besar Soal Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 15:00:24 WIB

BENGKALIS-Badan Kerjasama Antar Desa BKAD Kecamatan Bantan kembali melaksanakan Pelatihan bagi Pe.

Nasional

Kadis PUPR Bengkalis Ardiansyah Ungkap Pembangunan DIC Tetap Dilanjutkan Sesuai Arahan Bupati Kasmarni

Selasa, 07 November 2023 - 13:27:01 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved