Akankah Suryadharma Ali Dicopot dari Ketua Umum PPP, Setelah Jadi Tersangka?
JAKARTA,
Beritaklik.Com -
Menteri Agama Suryadharma Ali dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Penetapan Suryadharma sebagai tersangka ini hanya berselang 2 pekan dari
penetapan tersangka Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Rachmat Yasin dalam kasus
suap pengurusan izin penggunaan lahan di Bogor, Puncak, dan Cianjur.
Ketika Rachmat menjadi tersangka, sejumlah elite PPP yang dekat dengan
Suryadharma pun langsung berteriak tentang pemecatan. Kali ini, saat
Suryadharma menjadi tersangka, akankah dia dicopot dari jabatannya sebagai
ketua umum?
"Partai memang mempunya aturan itu (non-aktif), tapi tidak etis kalau sekarang
kita bicara itu. Kami punya tata krama dan menghormati Suryadharma," ucap Wakil
Sekretaris Jenderal PPP Joko Purwanto saat dihubungi Kamis (22/5/2014).
Joko pun meminta agar tidak ada pihak di internal PPP yang mulai mewacanakan
untuk penggantian posisi Suryadharma sebagai Ketua Umum.
"Kita hormati dulu azas praduga tak bersalah," katanya.
Respons yang diberikan ini sedikit berbeda saat Rachmat Yasin ditetapkan
sebagai tersangka. Ketika itu, dua politisi yang dekat dengan Suryadharma yakni
Ketua DPP PPP Achmad Dimyati Natakusumah dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP
Syaifullah Tamliha langsung bereaksi keras. Keduanya menyatakan bahwa Rachmat
Yasin harus segera dicopot sesuai dengan konstitusi partai.
"Tergantung status yang diberikan oleh KPK. Kalau menjadi tersangka,
sesuai dengan konstitusi partai, yang bersangkutan harus mengundurkan
diri," ujar Tamliha ketika itu.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus
dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2014. Terkait penyelidikan
proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma beberapa waktu lalu.
Seusai dimintai keterangan KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal
penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang
dianggap tidak layak. Ia juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang bermain
dalam bisnis haji.
Selain itu, Suryadharma mengklaim bahwa dana manfaat atau bunga dari setoran
haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah
haji. Dia membantah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau
manfaat setoran haji tersebut.
Penyelidikan proyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal. Pertama,
biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa
terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak
tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan. Sumber : kompas.com (Bki)
Keterangan Foto : Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali
CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam
Untuk menghubungi Customer Service (CS) Pelita Air, Anda bisa menggunakan nomor WhatsApp resmi 08.
CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan nomor resmi WhatsApp di 087.
CS Pelita Air : Customer Service 24 Jam
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan WhatsApp Resmi Pelita Air d.
Layanan CS Pelita Air Bebas Pulsa
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan WhatsApp Resmi Pelita Air d.
Layanan CS Pelita Air Indonesia 24 Jam
Untuk menghubungi Customer Service (CS) Pelita Air, Anda bisa menggunakan nomor WhatsApp resmi 08.
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan layanan pelanggan 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0877-8620-3361 (khusus chat). Anda juga bisa mengirimkan pesan melalui email ke customercare@pelita-air.
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan layanan pelanggan 24 jam me.







