• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Mudah Buat Boking Tiket Kapal Express Bahari by online
Halo BCA 24 Jam - Nomor Resminya 08179311_170
WhatsApp Resmi Contact Center adalah 0817 -5192- 170
Cara mudah menghubungi call center Ferizy (08175192170)
Layanan Bantuan Ferizy by WhatsApp 08175192.170

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

Akankah Suryadharma Ali Dicopot dari Ketua Umum PPP, Setelah Jadi Tersangka?

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2014 01:24:50 WIB
Cetak
Akankah Suryadharma Ali Dicopot dari Ketua Umum PPP, Setelah Jadi Tersangka?
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali

JAKARTA, Beritaklik.Com - Menteri Agama Suryadharma Ali dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Penetapan Suryadharma sebagai tersangka ini hanya berselang 2 pekan dari penetapan tersangka Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Rachmat Yasin dalam kasus suap pengurusan izin penggunaan lahan di Bogor, Puncak, dan Cianjur.

Ketika Rachmat menjadi tersangka, sejumlah elite PPP yang dekat dengan Suryadharma pun langsung berteriak tentang pemecatan. Kali ini, saat Suryadharma menjadi tersangka, akankah dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua umum?

"Partai memang mempunya aturan itu (non-aktif), tapi tidak etis kalau sekarang kita bicara itu. Kami punya tata krama dan menghormati Suryadharma," ucap Wakil Sekretaris Jenderal PPP Joko Purwanto saat dihubungi Kamis (22/5/2014).

Joko pun meminta agar tidak ada pihak di internal PPP yang mulai mewacanakan untuk penggantian posisi Suryadharma sebagai Ketua Umum.

"Kita hormati dulu azas praduga tak bersalah," katanya.

Respons yang diberikan ini sedikit berbeda saat Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu, dua politisi yang dekat dengan Suryadharma yakni Ketua DPP PPP Achmad Dimyati Natakusumah dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha langsung bereaksi keras. Keduanya menyatakan bahwa Rachmat Yasin harus segera dicopot sesuai dengan konstitusi partai.

"Tergantung status yang diberikan oleh KPK. Kalau menjadi tersangka, sesuai dengan konstitusi partai, yang bersangkutan harus mengundurkan diri," ujar Tamliha ketika itu.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2014. Terkait penyelidikan proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma beberapa waktu lalu.

Seusai dimintai keterangan KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang dianggap tidak layak. Ia juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang bermain dalam bisnis haji.

Selain itu, Suryadharma mengklaim bahwa dana manfaat atau bunga dari setoran haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Dia membantah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau manfaat setoran haji tersebut.

Penyelidikan proyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan. Sumber : kompas.com (Bki)

Keterangan Foto : Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:22:52 WIB

Untuk menghubungi Customer Service (CS) Pelita Air, Anda bisa menggunakan nomor WhatsApp resmi 08.

Nasional

CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:21:31 WIB

Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan nomor resmi WhatsApp di 087.

Nasional

CS Pelita Air : Customer Service 24 Jam

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:20:08 WIB

Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan WhatsApp Resmi Pelita Air d.

Nasional

Layanan CS Pelita Air Bebas Pulsa

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:18:16 WIB

Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan WhatsApp Resmi Pelita Air d.

Nasional

Layanan CS Pelita Air Indonesia 24 Jam

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:16:11 WIB

Untuk menghubungi Customer Service (CS) Pelita Air, Anda bisa menggunakan nomor WhatsApp resmi 08.

Nasional

Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan layanan pelanggan 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0877-8620-3361 (khusus chat). Anda juga bisa mengirimkan pesan melalui email ke customercare@pelita-air.

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:06:25 WIB

Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan layanan pelanggan 24 jam me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
CS Pelita Air : Customer Care 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Support 24 Jam
05 Juli 2026
CS Pelita Air : Customer Service 24 Jam
05 Juli 2026
Layanan CS Pelita Air Bebas Pulsa
05 Juli 2026
Layanan CS Pelita Air Indonesia 24 Jam
05 Juli 2026
Untuk menghubungi Customer Service Pelita Air, Anda dapat menggunakan layanan pelanggan 24 jam melalui WhatsApp di nomor 0877-8620-3361 (khusus chat). Anda juga bisa mengirimkan pesan melalui email ke customercare@pelita-air.
05 Juli 2026
Cara Menghubungi CS Pelita Air
05 Juli 2026
Cara koreksi nama tiket pesawat Batik Air? Anda dapat menghubungi layanan pelanggan 0858 3061 7281 atau WhatsApp 0858 3061 7281 pastikan anda menyiapkan kode booking PNR 6 digit dan foto KTP atau paspor yang sesuai dengan ide
05 Juli 2026
Cara koreksi nama Batik Air? Anda bisa menghubungi layanan pelanggan di 0858 3061 7281 atau WhatsApp 0858 3061 7281.
05 Juli 2026
Koreksi nama (typo) tiket Batik Air dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center 0858 3061 7281 atau melalui WhatsApp resmi Batik Air 0858-3061-7281. Siapkan kode booking (PNR) dan KTP/PASPOR yang bener
05 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved