• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Customer Service Bale by BTN
Center Cs Bale by BTNCall
Bagaimana Cara menghubungi Cs Bale by BTN
Cara menghubungi Call Center Kopra by Mandiri
Cara Aktivasi IB Token Kopra by Mandiri

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

KPK Didesak ICW Agar Mantan Ketua MK Akil Mochtar Dituntut Seumur Hidup

Redaksi

Ahad, 15 Juni 2014 18:39:01 WIB
Cetak
KPK Didesak ICW Agar Mantan Ketua MK Akil Mochtar Dituntut Seumur Hidup
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014). Chairun Nisa bersama Akil Mochtar, dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa

JAKARTA, Beritaklik.Com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan tuntutan seumur hidup dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada. Sebagai pimpinan lembaga tinggi negara, Akil dinilai pantas menerima hukuman berat tersebut.

"Hukuman seumur hidup untuk tindakan tidak terpuji Akil Mochtar wajar diberikan dengan sejumlah alasan," ujar Koordinator Divisi hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho di kantornya, Sabtu (15/6/2014).

Emerson menjelaskan, ada berbagai alasan mengapa Akil pantas dihukum seumur hidup. Pertama, perbuatan Akil dinilai telah menciderai proses demokrasi. Sebab, pemilihan umum kepala daerah merupakan suatu proses membangun demokrasi.

"Terpilihnya kepala daerah yang berasal dari proses suap-menyuap di MK akhirnya membuka peluang melahirkan pemimpin koruptor di daerah," terang Emerson.

Perbuatan Akil juga dinilai telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi MK. Apalagi, Akil merupakan orang yang paham hukum. Emerson mengatakan, Akil merupakan advokat, mantan pimpinan komisi hukum di DPR, penegak hukum, doktor hukum, yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggar hukum. Menurut Emerson, sikap tidak kooperatif dan tidak sopan oleh Akil selama persidangan juga dapat memperberat hukumannya.

Selain itu, ICW juga mendesak KPK merampas aset Akil yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi. Adapun, hukuman berat ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Selain itu, ini merupakan peringatan bagi para pimpinan institusi lain.

Akil dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6/2014). Akil didakwa menerima hadiah janji terkait pengurusan 15 sengketa Pilkada. Ia juga didakwa melakukan pencucian uang. Sumber : Kompas.Com
(Bki)

Keterangan Foto : Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2014). Chairun Nisa bersama Akil Mochtar, dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah-langkah cara Refund Tiket Pesawat AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:58 WIB

Untuk bantuan refund tiket pesawat AirAsia, hubungi Customer Service 0819 4984 0354 atau melalui .

Nasional

Berikut cara Refund Tiket AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:29:08 WIB

Untuk melakukan Refund tiket AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau WhatsApp 081.

Nasional

Tutorial cara Refund AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:26:32 WIB

Layanan Pelanggan untuk Refund AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia Bebas Pulsa 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:09:01 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau perubahan jadwal bisa melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 24 Jam 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:06:32 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau Refund bisa melalui WhatsApp res.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:01:04 WIB

Hubungi kami: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule refund dan koreksi nama bisa melalui Whats.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Customer Service Bale by BTN
04 Juli 2026
Center Cs Bale by BTNCall
04 Juli 2026
Bagaimana Cara menghubungi Cs Bale by BTN
04 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center Kopra by Mandiri
04 Juli 2026
Cara Aktivasi IB Token Kopra by Mandiri
04 Juli 2026
Layanan Cs Kopra by Mandiri 24jam
04 Juli 2026
Kantor Pusat Kopra by Mandiri
04 Juli 2026
Lupa Pin Kopra by Mandiri
04 Juli 2026
Lupa Password Kopra by Mandiri
04 Juli 2026
Cara Ganti Pin Kopra by Mandiri
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved