Disperindag dan Diskop UMKM Disarankan Dimerger
Bengkalis. Keberadaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis dinilai tumpang tindih karena program kerja yang dilakukan kedua SKPD tersebut banyak yang sama. Komisi III DPRD Bengkalis menyarakan agar Diskop dan UKM digabung dengan Disperindagkop dan itu telah dilakukan di beberapa daerah.
“Antara program Diperindag dan Diskop UMKM ada
yang tumpang. Seperti program pembinaan kepada pelaku industri dan
pedagang kecil melalui koperasi dan usaha kecil, mikro dan menengah. Inikan
akhirnya mubazir, ada dua SKPD dengan tupoksi yang nyaris sama sehingga
sebaiknya keduanya dimerger saja ke depannya,”ujar, Almi Husni, anggota Komisi
IIII DPRD Bengkalis, Jumat (11/1).
Lebih jauh Almi menyebutkan bahwa
pelaksanaan program antara Disperindag denganh Diskop tidak jauh dari pelaku
usaha di skala kecil, mikro dan menengah. Umumnya pelaku usaha yang dibina
adalah pedagang serta pelaku industri kecil dan menegah. Lantas, mereka juga
pelaku usaha itu juga dibina melalui wadah koperasi, sehingga kalau kedua SKPD
itu terpisah tidak singkron.
Disampaikan politisi PKB ini ada kecendurang
sasaran dari program kedua SKPD itu kelompok pelaku usahanya itu-itu saja.
Kemudian ia mencontohkan disejumlah kabupaten dan kota di pulau Jawa atau di
Sumbar, Sumut bahkan ada beberapa kabupaten di Riau Disprindag dan Diskop UMKM
berada dalam satu SKPD, tidak terpisah.
“Selain program kerjanya nyaris bersamaan, juga
kalau kedua SKPD itu dilebur menjadi satu akan menghemat anggaran. Kepala
daerah diminta untuk segera membahas peleburan kedua SKPD ini, agar kedepannya
pembinaan terhadap pelaku UMKM di sektor perdagangan, pertanian, perkebunan,
perikanan dan industri skala kecil dan menengah dapat berkelanjutan,”papar Almi
dari dapil Mandau tersebut.
Mantan aktivis UIN Susqa Pekanbaru ini juga
menambahkan, kedua SKPD tersebut dalam menjalankan program kerja mereka tidak
singkron, minus koordinasi. Harus ada kebijakan dari kepala daerah soal dua
SKPD tersebut, tentunya dengan mengajukan rancangan peraturan daerah yang
nantinya akan dibahas di dewan untuk disahkan.
“Disperindag dan Diskop UMKM merupakan mitra
kerja dari Komisi III. Dalam beberapa kesempatan hearing (dengar pendapat,red)
kita menyimpulkan banyak kesamaan program kerja mereka, sehingga harus
dilakukan penggabungan supaya peran SKPD maksimal dan masyarakat dapat
merasakan hasilnya secara berkelanjutan dari sektor pembinaan,”sambung Almi. (um)
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
Pj Kades Teluk Papal Serah Bantuan Program Dana Bermasa Untuk Ibu Hamil dan Balita
TELUK PAPAL - Penjabat (Pj) Kepala Desa Teluk Papal yang diwakili oleh Sekdesnya.
Bhabinkamtibmas Desa Teluk Papal Jumpai Buruh Bangunan
BENGKALIS- Bhabinkamtibmas Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan Aipda Dendi Saputra melaksanakan keg.
Peringati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Mahasiswa Kukerta Unri dan Pemdes Sungai Majo Taja Turnamen Bola Voli
SUNGAI MAJO-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan R.
DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-512 Bengkalis
BENGKALIS-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar sidang paripurna istimewa.
Terpilih Aklamasi, Rinto Pimpin IKKKM Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS–Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto, SE, M.Si terpilih secara aklamasi untuk me.