Disperindag dan Diskop UMKM Disarankan Dimerger
Bengkalis. Keberadaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis dinilai tumpang tindih karena program kerja yang dilakukan kedua SKPD tersebut banyak yang sama. Komisi III DPRD Bengkalis menyarakan agar Diskop dan UKM digabung dengan Disperindagkop dan itu telah dilakukan di beberapa daerah.
“Antara program Diperindag dan Diskop UMKM ada
yang tumpang. Seperti program pembinaan kepada pelaku industri dan
pedagang kecil melalui koperasi dan usaha kecil, mikro dan menengah. Inikan
akhirnya mubazir, ada dua SKPD dengan tupoksi yang nyaris sama sehingga
sebaiknya keduanya dimerger saja ke depannya,”ujar, Almi Husni, anggota Komisi
IIII DPRD Bengkalis, Jumat (11/1).
Lebih jauh Almi menyebutkan bahwa
pelaksanaan program antara Disperindag denganh Diskop tidak jauh dari pelaku
usaha di skala kecil, mikro dan menengah. Umumnya pelaku usaha yang dibina
adalah pedagang serta pelaku industri kecil dan menegah. Lantas, mereka juga
pelaku usaha itu juga dibina melalui wadah koperasi, sehingga kalau kedua SKPD
itu terpisah tidak singkron.
Disampaikan politisi PKB ini ada kecendurang
sasaran dari program kedua SKPD itu kelompok pelaku usahanya itu-itu saja.
Kemudian ia mencontohkan disejumlah kabupaten dan kota di pulau Jawa atau di
Sumbar, Sumut bahkan ada beberapa kabupaten di Riau Disprindag dan Diskop UMKM
berada dalam satu SKPD, tidak terpisah.
“Selain program kerjanya nyaris bersamaan, juga
kalau kedua SKPD itu dilebur menjadi satu akan menghemat anggaran. Kepala
daerah diminta untuk segera membahas peleburan kedua SKPD ini, agar kedepannya
pembinaan terhadap pelaku UMKM di sektor perdagangan, pertanian, perkebunan,
perikanan dan industri skala kecil dan menengah dapat berkelanjutan,”papar Almi
dari dapil Mandau tersebut.
Mantan aktivis UIN Susqa Pekanbaru ini juga
menambahkan, kedua SKPD tersebut dalam menjalankan program kerja mereka tidak
singkron, minus koordinasi. Harus ada kebijakan dari kepala daerah soal dua
SKPD tersebut, tentunya dengan mengajukan rancangan peraturan daerah yang
nantinya akan dibahas di dewan untuk disahkan.
“Disperindag dan Diskop UMKM merupakan mitra
kerja dari Komisi III. Dalam beberapa kesempatan hearing (dengar pendapat,red)
kita menyimpulkan banyak kesamaan program kerja mereka, sehingga harus
dilakukan penggabungan supaya peran SKPD maksimal dan masyarakat dapat
merasakan hasilnya secara berkelanjutan dari sektor pembinaan,”sambung Almi. (um)
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







