• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Archipelago
  • Jawa & Bali

Ribuan Petani Tembakau Marah

Redaksi

Ahad, 13 Januari 2013 12:21:09 WIB
Cetak
Ribuan Petani Tembakau Marah
Ribuan petani di Gunung Prahu, Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Temanggung berunjuk rasa menolak pe
TEMANGGUNG-Ribuan petani tembakau marah. Warga dari Gunung Prahu, Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar keranda dan dua keranjang, untuk menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Adiktif Tembakau bagi Kesehatan, Sabtu (12/1). Mereka juga menyerukan untuk tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan memboikot pemilu hingga aturan tersebut dicabut. Aksi dimulai dengan mengarak keranda, mengusung baliho raksasa bertuliskan, ’’PP 109 Tahun 2012 Menzalimi Petani Tembakau’’, ’’Presiden Hanya Berpihak pada Kepentingan Asing daripada Kepentingan Rakyat Sendiri’’. Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan petani tengah diseret dengan tali dan dipukul seseorang bertopeng SBY menggunakan kayu hingga mati.  Kepala Desa Campurejo yang juga Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung, Agus Setyawan mengatakan, aksi itu merupakan bentuk akumulasi kekecewaan petani tembakau kepada pemerintah, karena telah mengesahkan PP Nomor 109 Tahun 2012. ”Kami merasa terhina sebagai rakyat Indonesia. Sebab, presiden sama sekali tidak mendengarkan aspirasi kami. Berbagai kegiatan hukum dan aksi masif sudah kami lakukan sampai Jakarta, tetapi Presiden sama sekali tidak mendengarkan aspirasi petani tembakau,”demikian ujar Agus Setyawan seperti dikutip dari suaramerdeka.com. Menurut dia, aksi ribuan petani di Gunung Prahu yang berjarak tempuh waktu 1,5 jam dari pusat Kota Temanggung itu merupakan embrio dari ungkapan ketidakpuasan petani tembakau atas disahkannnya PP Nomor 109 Tahun 2012 itu. “Kami, petani tembakau sepakat tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemerintahan. Kami tidak akan membayar pajak dan tidak akan mengikuti semua bentuk demokrasi di Indonesia. Hal ini sebagai ungkapan ketidakpuasan kami sebagai rakyat Indonesia,” tandasnya. Kendati demikian, kata Agus, kegiatan itu bukan dalam rangka memberontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi gerakan ini sebagai pelampiasan ketidakpuasan petani tembakau terhadap kebijakan pemerintah. Petani juga berencana mengajukan gugatan atas PP Nomor 109 ke Mahkamah Agung (MA). Wujud penolakan juga akan dilakukan di kantong-kantong sentra tembakau di Temanggung, serta aksi long march Temanggung-Jakarta. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Campurejo, Musholim menyebutkan, penandatanganan RPP Tembakau menjadi PP Nomor 109 Tahun 2012 oleh Presiden merupakan malapetaka bagi petani. Pasalnya, menyangkut hidup-mati petani tembakau. “Kami akan berjuang bersama petani, memperjuangkan nasib maka kami menyatakan sikap tidak akan membayar pajak dan tidak akan terlibat dalam pesta demokrasi dalam bentuk apa pun. Pernyataan sikap ini kami buat untuk memperjuangkan nasib petani tembakau. Sikap tersebut akan kami laksanakan sampai dengan dicabutnya PP 109 Tahun 2012 oleh pemerintah,” tandasnya. (wrs/b02)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Archipelago

Empat Mobil Tabrakan Beruntun di Padang

Senin, 14 Maret 2016 - 03:56:48 WIB

.

Archipelago

Kampus Disegel, Wisuda Batal, STAI SNI Solok Lumpuh Total

Jumat, 11 Maret 2016 - 23:03:47 WIB

.

Archipelago

Gerhana Matahari Total Mulai Terjadi, Langit Palembang Gelap

Jumat, 11 Maret 2016 - 00:26:18 WIB

.

Archipelago

Yusril, Sandiaga dan Dhani, Buat Survey Penantang Ahok?

Senin, 07 Maret 2016 - 23:57:08 WIB

.

Archipelago

Aduuh! Baru Dilantik, Wakil Wali Kota Medan Sudah Diperiksa KPK?

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:42:37 WIB

.

Archipelago

Tentang Tsunami di Mentawai, ini penjelasan BMKG

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:19:10 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved