Ketua Satgas Perlindungan Anak Minta Daming Jangan di Loloskan
JAKARTA.Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak, Muhammad Ikhsan meminta Komisi III agar tidak meloloskan Daming Sanusi sebagai Hakim Agung karena menurutnya pernyataan Daming Sunusi, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Calon Hakim Agung (CHA), Daming Sunusi sangat melukai perasaan korban perkosaan dan keluarga.
"Pernyataan Daming itu, sangat melukai
perasaan korban perkosaan dan keluarganya," jelas Ikhsan saat menemuni
Komisi III DPR RI, Senayan, Selasa (15/01).
Menurutnya, apa yang dilontarkan Daming sebagai
pejabat tinggi negara itu sangat tidak pantas. Oleh karena itu, kata Ikhsan
Satgas Perlindungan Anak meminta kepada DPR RI, terutama Komisi III untuk tidak
meloloskan Daming sebagai Hakim Agung.
"Karena Daming telah melukai perasaan
rakyat," ujarnya.
Kemudian, Satgas Perlindungan Anak, lanjut Ikhsan,
juga mendesak DPR RI untuk meminta Ketua Mahkamah Agung (MA), untuk mencopot
Daming dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi.
"Selain itu, Satgas juga menghimbau Daming
agar meminta maaf pada masyarakat atas pernyataannya dan mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai Hakim, karena tidak memiliki perpektif korban kedepan,"
jelasnya.
Sebagaimana di ketahui Daming Sunusi sempat
melontarkan pernyataan nyeleneh pada saat uji kelayakan dan uji kepatutan CHA
oleh Komisi III DPR RI. Dia menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan yang sering
kali terjadi karena kedua belah pihak sama-sama menikmati. Oleh sebab itu, dia
menilai tindakan kriminal seperti kasus perkosaan tidak perlu dihukum mati.
Pernyataan nyeleneh ini, terjadi pada saat anggota
Komisi III DPR RI, Andi Azhar melempar pertanyaan kepada Daming. Andi bertanya
terkait apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila
nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.
"Bagaimana menurut anda, apabila kasus
perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," Tanya Andi kepada Daming
dalam fit and propertest di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/01).
Atas pertanyaan itu, muncul pernyataan mengejutkan
yang keluar dari Daming. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini
sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab
Daming.
Mendengar penyataan itu, sontak seluruh hadirin
yang ada di ruang rapat Komisi III pun tertawa.
Seperti diketahui, Komisi III DPR hari ini
menggelar fit and propertest calon hakim agung. Dari 24 calon hakim agung,
nantinya DPR hanya memilih 8 orang yang akan menjabat sebagai hakim agung.(bk.adm.1)
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas
BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.