• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cara Ganti Pin QLola by BRI
Cara Reset Password QLola by BRI
Cara Buka Blikr QLola by BRI
Keluha QLola by BRI
Nomor WhatsApp Cs QLola by BRI

  • Home
  • Nasional
  • UMUM

JK: Tidak Ada Penghapusan Kolom Agama di KTP

Redaksi

Jumat, 14 November 2014 11:14:04 WIB
Cetak
JK: Tidak Ada Penghapusan Kolom Agama di KTP
Bapak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Bapak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

JAKARTA, Beritaklik.Com - Wa­­­kil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak ada ren­cana untuk meng­ha­pus kolom agama dari KTP, seperti yang han­gat diper­bin­cang­kan belakangan ini. 

"Kan tidak ada peng­­hapusan. Yang ada, tidak diisi kalau tidak memeluk enam agama itu (yang diakui Indo­nesia, red).

Mau diisi apa coba," ujar Wapres di kan­tor­nya Ja­lan Medan Mer­deka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

JK mengatakan warga yang tidak menganut enam agama di Indonesia boleh mengosongkan kolom agama di KTP.

"Contohnya bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Katakanlah dia Syiah. Kosongkan saja. Atau agama apa kepercayaan," terangnya.

JK mengatakan masalah agama adalah masalah personal dan bukan masalah negara. "Orang tidak mau mengisi kolom agama karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," ucapnya.

Selain itu, JK mengatakan tidak ada diskriminasi terhadap seseorang yang tidak mengisi kolom agama di KTP-nya. "Karena di statistik cuma 6 yang ada. Kan di KTP itu ada statistiknya. Berapa yang Islam. Kalau tidak ada gimana," ujarnya lagi.

Tetap Dipertahankan

Komentar senada juga dilontarkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, banyak yang salah paham tentang pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo soal kolom agama itu. Lukman menyampaikan, yang dimaksud Tjahjo kolom agama boleh dikosongkan oleh mereka yang agamanya tak tercantum di enam agama yang diakui resmi.

"Kemendagri memberi kemudahan untuk masyarakat Indonesia yang mempunyai aliran kepercayaan," ujarnya.

"Maksud dari Pak Mendagri itu bukan menghilangkan agama, namun mengosongkan kolom agama. Tetap dipertahankan karena identitas warga negara. Karena bagaimanapun agama itu sangat penting untuk bangsa dan bernegara," tambahnya.

Lukman yakin tak ada niat Kemendagri untuk menghilangkan kolom agama. Kemenag pun akan berjuang mempertahankan kolom agama. "Jangan sampai hilang, kita memperjuangkan semaksimal mungkin kolom agama," ujarnya.

Jangan Lihat Negatif

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Undang-undang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Luthie Hakim menilai, wacana mengosongkan kolom agama dalam KTP tersebut dinilai hanya akan menimbulkan kerepotan saja. "Yang jelas di Indonesia ini kan bukan negara sekuler di mana dalam sosiologi hubungan sosial agama itu memberikan makna tersendiri. Lebih baik tetap ada kolom agama," ujar nya.

"(Kalau mengosongkan kolom agama) Tentu ada gangguan di dalam masyarakat. Jangan lihat dari sisi negatifnya saja dong tapi lihat dari manfaatnya juga," imbuhnya.

Salah satu keuntungan mencantumkan agama di KTP, kata Luthfie, apabila ada korban kecelakaan maka dapat diproses dengan lebih mudah dan cepat baik secara adminstratif maupun religi.

"Dalam hal kita melihat mayat kecelakaan kalau di KTP tercantum agamanya Islam, maka ada kewajiban disalatnya tanpa tahu itu siapa. Terpenuhi kan kewajiban kita sebagai umat muslim untuk menyalatkan," ujarnya lagi.

Menurutnya, selama ini tidak ada yang mengganggu dari pencantuman agama di kartu identitas diri. Sehingga, Luthfie menganggap wacana kolom agama sebaiknya tidak dikosongkan apalagi dihilangkan.

"Menurut saya mengganggu kemasyarakatan apa wong selama ini nggak ada masalah. Kalau kita (mengosongkan kolom agama) itu diskriminatif malah merepotkan. Saya kira lebih tepat dicantumkan toh kita ini kan negara Ketuhanan," pungkasnya

Baru Usulan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik kolom agama pada KTP tersebut.

"Ini kan usulan. Dasarnya kan undang-undang 5 agama yang sah. Kami sebagai pelaksana ini kan harus terikat pada undang-undang," ujarnya.

"Masukan yang tidak tercantum pada agama. Misalnya kamu katakan saya orang yang legal tidak beragama, tapi saya punya keyakinan, padahal kan pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk suatu keyakinan atau agama yang diyakini," tambahnya.

Karena adanya usulan tersebut, Kemendagri akan melakukan konsultasi dengan lembaga-lembaga keagamaan di Indonesia seperti MUI, PGI, dan Hindu.

"Ini masuk agama sesat atau tidak. Itu kan yang ajukan departemen agama dengan tokoh-tokoh," ucapnya.

Tjahjo mengatakan pemerintah ingin setiap warga negara bisa memiliki hak untuk menganut keyakinan yang mereka yakini. Tjahjo mencontohkan ada Islam Kejawen atau Kristen Jawa.

"Ini masuk di mana? Kalau dalam pemahaman kejawen tapi dia orang Islam, dia masuk Islam kan bisa, tidak eksklusif. Apalagi kita lihat suatu agama, HKBP itu ada di mana-mana. Ingin kosong itu pengertian kosong suatu saat harus diisi. Yang isinya kan bukan kewenangan kami, undang-undang yang mengatur ada departemen agama. Kami segera konsultasi," jelasnya.

Pemerintah tidak menginginkan seseorang terhambat karena masalah tidak bisa menunjukkan identitas agamanya. Tjahjo menegaskan Indonesia bukanlah negara agama dan juga bukan negara sekuler.

"Saya sebagai Mendagri harus melihat kepentingan semua warga negara. Tapi harus mengikuti payung hukum," kata Tjahjo. (Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah-langkah cara Refund Tiket Pesawat AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:58 WIB

Untuk bantuan refund tiket pesawat AirAsia, hubungi Customer Service 0819 4984 0354 atau melalui .

Nasional

Berikut cara Refund Tiket AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:29:08 WIB

Untuk melakukan Refund tiket AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau WhatsApp 081.

Nasional

Tutorial cara Refund AirAsia

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:26:32 WIB

Layanan Pelanggan untuk Refund AirAsia,hubungi Customer Service di 0819 4984 0354 atau melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia Bebas Pulsa 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:09:01 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau perubahan jadwal bisa melalui Wh.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 24 Jam 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:06:32 WIB

Layanan Pelanggan: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule atau Refund bisa melalui WhatsApp res.

Nasional

Layanan Call Center AirAsia 0819 4984 0354

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:01:04 WIB

Hubungi kami: 0819 4984 0354. Untuk bantuan Reschedule refund dan koreksi nama bisa melalui Whats.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Cara Ganti Pin QLola by BRI
04 Juli 2026
Cara Reset Password QLola by BRI
04 Juli 2026
Cara Buka Blikr QLola by BRI
04 Juli 2026
Keluha QLola by BRI
04 Juli 2026
Nomor WhatsApp Cs QLola by BRI
04 Juli 2026
Live Chat Cs QLola by BRI
04 Juli 2026
Customer Service QLola by BRI
04 Juli 2026
Call Center Cs QLola by BRI
04 Juli 2026
Bagaimana Cara Menghubungi Cs BRI QLola?
04 Juli 2026
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved