Banggar Belum Tuntaskan Pembahasan, Pengesahan RAPBD Molor.
BENGKALIS.Masih alotnya
pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bengkalis tahun
2013, mustahil apabila RAPBD tersebut dapat disahkan dalam minggu ini.
Informasi dari kalangan wakil rakyat di Bengkalis sendiri menyebutkan
kemungkinan pengesahan RAPBD yang menembus angka Rp.4,7 triliun paling cepat
baru bisa disahkan minggu depan.
Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang ditanya
soal jadwal pengesahan RAPBD pasca hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin
(4/2) lalu, mengaku belum dapat memastikan. Hal itu dikarenakan masih adanya
pembahasan anggaran dan kegiatan di sejumlah SKPD yang hingga kini belum final
sehingga mustahil RAPBD dapat disahkan dalam minggu ini.
“Informasi dari kawan-kawan di Banggar DPRD,
masih ada lagi kegiatan dan anggaran di SKPD yang belum tuntas dibahas di
tingkat Banggar. Rasanya dalam minggu ini RAPBD dapat disahkan mustahil, karena
sampai sekarang pembahasan anggaran masih terus berlanjut antara Banggar dengan
SKPD-SKPD,” ujar Jamal.
Diakuinya pembahasan anggaran memang berlangsung
sangat ketat dan sedikit alot. Pihak legislatif tidak ingin kegiatan yang
diusulkan SKPD terkesan mubazir, tidak memberikan dampak kepada masyarakat
luas. Oleh sebab itu, kalangan wakil rakyat menilai pembahasan harus dilakukan
secermat mungkin, agar kebutuhan pembangunan daerah dapat terakomodir maksimal.
“Kemungkinan besar pengesahan RAPBD tahun ini
paling cepat baru dapat dilakukan minggu mendatang. Di samping anggaran yang
dibahas cukup besar dewan juga perlu melakukan pembahasan se-selektif mungkin
serta mampu mengakomodir kepentingan masyarakat dalam berbagai sektor dalam
RAPBD tersebut,”tukas Jamal menyebutkan.
Sementara itu salah satu anggota Banggar DPRD
Bengkalis Abdul Rahman Jantan juga membenarkan bahwa ‘ketok palu’ atau
pengesahan RAPBD belum dapat dijadwalkan. Ia sendiri menilai hingga kemarin
masih cukup banyak lagi kegiatan di SKPD-SKPD yang harus dibahas bersama
ditingkat banggar dengan SKPD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Pemkab Bengkalis.
“Anggaran kita cukup besar tahun ini. Pembahasan
harus dilakukan selektif, agar dikemudian hari kegiatan serta anggaran yang
disahkan dapat terealisasi dengan baik. Disamping itu, masih ada dilakukan
‘pembersihan’ atau dengan kata lain terjadi revisi kegiatan di beberapa SKPD
yang kita nilai belum layak diajukan,”pungkas Rahman, yang juga anggota komisi
IV DPRD Bengkalois tersebut.
Disambung oleh politisi dari Partai Bulan Bintang
(PBB) ini, revisi kegiatan serta anggaran terjadi di beberapa SKPD. Ditanya
revisi anggaran yang dilakukan di SKPD mana saja, ia enggan menyebutkan. Namun
sejauh ini, pihak legislatif sendiri terus berupaya agar pembahasan bersama
RAPBD dapat segera dituntaskan paling lama seminggu ke depan.
“Mudah-mudahan dalam seminggu kedepan RAPBD sudah
dapat disahkan. Sebenarnya, kita di DPRD juga ingin pembahasan ini cepat
berakhir, tetapi tentu tidak semudah itu, mengingat besaran nilai RAPBd itu
sendiri,” tutup Rahman.(bku)
Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kec.
Menuju Opini Kualitas Tinggi, PUPR Bengkalis Jalani Penilaian Ombudaman
BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melakukan penilaian Pelayanan.
Sambangi Warga Suku Akit, KKM ISNJ Bengkalis Edukasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting
BENGKALIS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Syariah Negeri Junjungan (ISNJ) Ben.
Mahasiswa KKM ISNJ Jadi Dewan Juri Lomba Kebersihan Kelas SDN 20 Bantan
BENGKALIS – Suasana berbeda terlihat di SD Negeri 20 Bantan, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bant.
Dr Rinto Pimpin ICMI Bengkalis dengan Semangat Berpikir, Bertindak, Berdampak
BENGKALIS – Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi.
ISEI Bengkalis Gelar Pelatihan Penulisan Scopus Berbasis AI, Perkuat Kapasitas Peneliti Daerah
BENGKALIS – Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis sukses menyelenggarakan pe.







