Mangkir di Panggil Polisi, Abraham Samad Terancam Dijemput Paksa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad mendatangi Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Samad diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Ketua KPK atau yang biasa disebut kasus rumah kaca.
MAKASSAR, Beritaklik.Com - Penyidik Polda Sulsel rencananya melimpahkan Abraham dan berkas perkara Abraham Samad ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebelum Salat Jumat (18/9/2015) ini. Hanya saja, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dipastikan tidak akan hadir. Ia pun bakal dijemput paksa.
Kemarin, sahabat Abraham Samad di Makassar "siaga 1". Mereka konsolidasi menyambut pelimpahan berkas kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) yang menyeret Abraham sebagai tersangka.
Konsolidasi sehabat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jl Pelita Raya, Kota Makassar.
Koordinator Tim Advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, memastikan Abraham tidak akan hadir dalam pelimpahan berkas tersebut.
Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, tim hukum Abraham telah menyampaikan ketidakhadiran mantan Koordinator Anti Corruption Committee (ACC) tersebut.
Hanya saja dia mengingatkan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
"Jika pekan depan Abraham tak hadir lagi, polisi siap menjemput paksa," katanya.
Kronologis kasus Abraham dan KK Feriyani:
12 Februari 2015
- Feriyani melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Polri. Abraham dilaporkan
terkait pemalsuan dokumen
9 Februari 2015
- Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan
pemalsuan KK
24 Februari 2015
- Dari jadwal pemeriksaan di Polda Sulselbar
- Kasus dugaan pemalsuan dokumen
- Sakit mag setelah diperiksa 30 menit
20 Februari 2015:
- Dari jadwal pemeriksaan di Polda Sulselbar
- Kasus dugaan pemalsuan dokumen
- Alasan:
1. Polda tidak melampirkan sprindik dalam surat panggilan sehingga belum ada
penyidikan yang dimulai oleh Polda Sulselbar
2. Sudah ada agenda yang sudah lama dijadwalkan
3. Kirim surat pemberitahuan ke polda
10 Maret 2015
- Dari panggilan Polda Sulsel
- Kasus dugaan pemalsuan dokumen
- Alasan: Ada urusan mendadak
1 September 2015
- Dari panggilan Bareskrim Polri
- Kasus Rumah Kaca
- Alasan: Kurang fit, tak siap diperiksa.
Sumber : tribunpekanbaru.com (Bki)
Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi
BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.
Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum
BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.
Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak
BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.
Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI
BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.
Polres dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 30 Kg
BENGKALIS–Tim gabungan khusus (timsus) Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea.
Cegah Peredaran Narkoba, Bengkalis Butuh Pos Lintas Batas
BENGKALIS-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robi.