• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Pekanbaru

Hadapi Mea, Dinas Koperasi Terbitkan 912 Nomor Induk Koperasi

Redaksi

Rabu, 23 Desember 2015 02:52:23 WIB
Cetak
Hadapi Mea, Dinas Koperasi Terbitkan 912 Nomor Induk Koperasi
Ilustrasi UMKM Masyarakat Riau.
Ilustrasi UMKM Masyarakat Riau.
PEKANBARU, Beritaklik.Com - Hadapi agenda Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Dinas Koperasi Terbitkan 912 Nomor Induk Koperasi (NIK).


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Ria
u, Drs Dahrius Husin MM menjelaskan, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.

Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," kata Dahrius, baru-baru ini.

Dijelaskan Drs Dahrius Husin MM koperasi punya tujuan mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

" Dalam BAB II Pasal 3 UU RI nomor 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk; Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," papar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau itu.

Kiat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau tersebut, untuk membangkitkan gairah ekonomi melalui koperasi, Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan upaya-upaya terobosan, salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi UMKM adalah dengan menerbitkan Nomor Induk Koperasi (NIK).

" Kita akan terbitkan sebanyak 912 NIK oleh Dinas Koperasi Pemprov Riau ini," katanya.

Sebagai aksi nyata, penerbitan NIK koperasi di Riau ini, sudah berjalan 90 persen. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Drs Dahrius Husin MM. "Sudah terealisasi mendekati 90 persen," jelas Dahrius Husin.

Pemerintah pusat secara bertahap ingin menghidupkan kembali organisasi berbentuk koperasi di seluruh Indonesia. Untuk itulah, kata Dahrius, pemerintah terus menggalakkan koperasi yang ada. Demikian koperasi akan senantiasa hidup dan berkembang dan dapat menjalankan fungsinya dalam menyejahterakan masyarakat.

Fungsi koperasi ini nanti akan erat kaitannya dengan kesiapan menghadapi MEA, Diceritakannya, dibanding negara lainnya yang tergabung dalam Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perkembangan di Sumatera termasuk lambat. Padahal kawasan Sumatera ini bersinggungan langsung dengan Selat Melaka. Untuk itu upaya-upaya penguatan harus dimulai. Salah satunya dari UMKM dan Koperasi.

" Berbagai forum tingkat Sumatera ke depan, pembahasan tentang persiapan menghadapi MEA ini mesti lebih giat dilakukan. Sebagai pembahasan rutin regional," urainya.

Karena jika tidak memulai persiapan yang matang, tentu Riau dan regional Sumatera akan kalah dari negara tetangga yang sudah lebih dulu mempersiapkan diri. Karenanya kerja sama antara seluruh wilayah regional dan pemerintah pusat juga diperlukan dalam memacu hal tersebut.

Dikatakannya, Deputi Pengkajian Bidang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Kemekop-UKM, Meliadi Sembiring menyampaikan peran pusat dalam menghadapi MEA ini adalah mensinergikan tiap-tiap daerah. Dengan melakukan koordinasi sosialisasi, monitoring, hingga evaluasi terkait kesiapan UMKM ini.

Ditambahkannya, dalam hal penguatan UMKM, perlu direncanakan program-program strategis. Program tersebut seperti penataan administrasi koperasi dan UMKM. Jadi ke depan yang harus diutamakan itu kualitas, bukan lagi kuantitas UMKM dan koperasi yang ada.

Dahrius Husin juga menjelaskan bahwa tujuan koperasi untuk membangun ekonomi kerakyatan yang berasal dari kalangan masyarakat kecil. Selain itu, koperasi dinilai selama ini imun (kebal) terhadap terpaan krisis sehingga tidak salah diistilahkan sebagai "soko guru".

Walaupun demikian, di Riau, kata Dahrius Husin, masih banyak koperasi yang 'mati suri' belum mampu menjalankan aktivitasnya. Hal ini disebabkan kurang pembinaan terhadap kopresai tersebut dari semua pihak. Dahrius mencontohkan, tahun 2014 hanya 20 persen koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dari total izin yang ada 4.944. Ini artinya hanya 912 dari 4.944 koperasi di Riau yang sehat.

"Sejumlah koperasi yang ada saat ini dinilai hampir "mati suri" akibat tidak dibina dengan baik oleh semua pihak," ujar Dahrius.

Untuk membangkitkan kembali gairah koperasi yang ada, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Pemerintah, kata Dahrius, mencoba membangkitkan kembali semua koperasi yang pernah ada, serta mengupayakannya memperoleh NIK yang akan terdaftar secara online di Kementerian Koperasi dan UMKM.

"NIK ini memudahkan koperasi mendapatkan pembinaan, penguatan modal, serta fasilitas lainnya," jelas Dahrius.

Dalam pelaksanaan pendaftaran ke Kementerian Koperasi dan UMKM secara online, dilakukan dengan mendaftar langsung atau kemandirian koperasi yang bersangkutan. Pemerintah Riau senantiasa akan membantu.(adv)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved