• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Riaulink
  • Pekanbaru

Percepatan Proses Penerbitan Perizinan Investasi APP - Sinar Mas Sambut Baik Layanan Izin Investasi

Redaksi

Rabu, 13 Januari 2016 20:35:12 WIB
Cetak
Percepatan Proses Penerbitan Perizinan Investasi APP - Sinar Mas Sambut Baik Layanan Izin Investasi
Jakarta, Beritaklik.Com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia meluncurkan program layanan investasi 3 jam di BKPM, Jakarta. Acara yang akan diluncurkan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla ini menandai dimulainya izin investasi 3 jam kepada para investor, baik luar negeri dan dalam negeri.

Program ini juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintah mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja. "Melalui terobosan izin investasi 3 jam ini akan semakin meningkatkan minat investor dalam mendirikan proyek investasi besar dengan penyerapan tenaga kerja tinggi," Ungkap Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran persnya (9/1).

Produk dalam izin investasi 3 jam tersebut terdiri dari izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang dikeuarkan oleh 5 instansi diluar BKPM.

Sementara itu dukungan dari kalangan industri bermunculan, salah satunya dari industri pulp dan kertas nasional, "Kami menyambut baik peluncuran izin investasi 3 jam yang dikeluarkan pemerintah melalui BKPM, karena dengan penerapan program ini iklim investasi dan usaha nasional akan semakin bergairah, selain dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan penyerapan tenaga kerja nasional." Ungkap Direktur Asia Pulp & Paper (APP) - Sinar Mas Suhendra Wiriadinata.

Jalur Hijau Guna Mempercepat Dwelling Time

Terobosan senada juga diberikan BKPM bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam fasilitas percepatan importasi mesin atau peralatan bagi perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi dalam merealisasikan investasinya.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menilai percepatan jalur hijau untuk importasi mesin atau peralatan bagi investor yang masuk tahap konstruksi akan mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time).

Dalam acara ini juga akan diberikan jalur hijau bagi industri yang telah memenuhi syarat ketat dari Ditjen Bea Cukai sebagai berikut, benar-benar dalam tahap konstruksi gedung pabrik, menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) terakhir, dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya dan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor (barang yang diimpor harus sesuai dengan dokumen impor dan digunakan untuk implementasi Izin Prinsip Penanaman Modal).

"Kalau sebelumnya butuh tiga sampai lima hari untuk keluarkan barang impor, dengan rekomendasi percepatan jalur hijau bagi investor, persetujuan pengeluaran barang tidak sampai 30 menit. Ini yang akan menjadi daya tarik baru Indonesia dalam mengundang investor," pungkas Heru dalam jumpa pers (14/1). Menurut Heru, perusahaan yang sedang fase konstruksi tentu mengimpor barang modal dengan nilai yang besar.

Salah satu unit industri APP - Sinar Mas yang saat ini tengah dalam proses pembangunan, PT OKI Pulp & Paper Mills dimana total investasi sekitar 40 Triliun ini diberikan jalur hijau untuk mempercepat proses pembangunan pabrik tersebut. "Kami bersyukur atas kepercayaan yang diberikan, pemberian jalur hijau kepada kami ini untuk mempercepat proses pembangunan pabrik, sehingga peningkatan ekonomi di daerah sekitar pabrik (Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan) akan cepat terealisasi." Ungkap Direktur APP - Sinar Mas Suhendra Wiriadinata.

Tentang APP Indonesia

Asia Pulp & Paper (APP) merupakan nama dagang pilar usaha Sinar Mas di bidang pulp & paper untuk kelompok perusahaan manufaktur pulp dan kertas di Indonesia dan Tiongkok. APP bertanggung jawab untuk menyediakan produk berkualitas untuk memenuhi permintaan global yang terus meningkat akan tisu, packaging, dan kertas. Setiap hari, produk kami berada di tangan para konsumer dalam berbagai bentuk dan merek di seluruh dunia.

Dimulai di tahun 1972 dengan Tjiwi Kimia yang memproduksi soda kaustik (caustic soda), sekarang kami memiliki operasi di seluruh Indonesia dan China dengan kapasitas produksi gabungan pulp, kertas, packaging dan converting sebesar lebih dari 20 juta ton per tahun. Sekarang, APP memasarkan produknya ke lebih dari 120 negara di enam benua.

Dalam perjalanan kami, kami telah memperluas operasi kami secara signifikan melalui akuisisi dan ekspansi beberapa pabrik pulp dan kertas. komitmen kami bagi kepuasan pelanggan memungkinkan kami untuk terus meningkatkan pangsa pasar kami di pasar dunia dan memperluas keberadaan kami melalui kantor kami di berbagai negara. Kami percaya 'tradisi dan modernitas berjalan berdampingan' yang berarti kami menghargai hubungan jangka panjang sebagai bagian dari tradisi Timur, namun kami juga berhasrat untuk merangkul nilai nilai modern akan inovasi dan efisiensi.

Menjaga integritas rantai pasokan kami juga sangat penting bagi operasional APP, selain komitmen terhadap Sustainability Roadmap Vision 2020 mulai Juni 2012 dan Forest Conservation Policy mulai Februari 2013 demi memperbaiki kinerja lingkungan hidup, perbaikan alam dan perlindingan hak berbagai komunitas yang ada. Obyektif utama kami dalam perjalanan ini adalah untuk menjamin semua pemasok kami mendapatkan perlindinganHigh Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS), perlindungan lahan gambut dan menjadi be 100% Sustainable Forest Management (SFM) certified di tahun 2020.

Di bulan April 2014, APP meluncurkan komitmen nya untuk mendukung perlindungan dan perbaikan satu milyar hektar hutan di Indonesia. Sejalan dengan inisiatif tersebut, sampai dengan tahun 2015 APP dan semua pemasoknya telah mengalokasi kurang lebih 600.000 hektar lahan pemasok yang diperuntukkan bagi perbaikan ekosistem.

Pelajari lebih lanjut langkah yang diambil APP dalam memenuhi target kesempurnaan operasionalnya, dengan membaca Sustainability Report and Forest Conservation Policy di www.asiapulppaper.com

(Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

Riaulink

M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:56:51 WIB

MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.

Riaulink

Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:42:44 WIB

BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .

Riaulink

Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:28:11 WIB

giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.

Riaulink

Bappeda Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Senin, 24 Maret 2025 - 21:30:00 WIB

BENGKALIS- Momentum bulan Suci Ramadhan .

Riaulink

Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:07 WIB

BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved