• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Call Center hi Connect 0822935858/
Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858
Layanan Hibank 24 Jam adalah _0822935858_
Call Center Hibank Resmi adalah 0822935858
WhatsApp Resmi adakami 0817 9311-170

  • Home
  • Hukrim
  • News Hukrim

Gelapkan Pajak Rp1,25 Triliun, Asian Agri Wajib Bayar Rp4,33 Triliun

Redaksi

Kamis, 06 Juni 2013 16:04:49 WIB
Cetak
Gelapkan Pajak Rp1,25 Triliun, Asian Agri Wajib Bayar Rp4,33 Triliun
Ist/Ilustrasi

JAKARTA.Asian Agri diganjar pembayaran denda beserta pajak terutang sebesar Rp4,33 triliun atas penggelapan pajak sebesar Rp1,25 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan kewajiban Rp4,33 triliun tersebut akan ditagih oleh Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak.

Kejaksaan Agung menjatuhkan denda sanksi pidana sebesar Rp2,5 triliun. Adapun, Ditjen Pajak menjatuhkan sanksi pidana pajak terutang beserta pembayaran pajak terutang sebesar Rp1,83 triliun.

“Ini perlu diapresiasi karena menjadi sejarah. Di Indonesia itu baru satu kejadian ini, wajib pajak kena denda sampai Rp2,5 triliun dan Rp1,829 triliun,” ujarnya dalam acara jumpa media di Ditjen Pajak, Rabu (5/6) malam.

Fuad mengatakan batas waktu bagi pembayaran denda atas sanksi yang diberikan oleh Ditjen Pajak adalah 30 harus setelah dikeluarkannya surat ketetapan pajak (SKP) ke perusahaan. Adapun bagi sanksi yang dijatuhkan oleh Kejaksaan Agung, batas waktu pembayaran dendanya adalah 1 tahun.(bk/bisnis.com)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Anda dapat menghubungi Air Asia Melalui Wa : 0812176363

Kamis, 02 Juli 2026 - 12:30:00 WIB

Layanan resmi Customer Service AirAsia dapat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +601135165078 (0.

Hukrim

WhatsApp Batik Air adalah 08183983_99

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Berikut adalah nomor WhatsApp Batik Air : (0818398399) untuk telepon rumah dan kantor kamu bisa g.

Hukrim

Polres Bengkalis Ringkus 10 Kilogram Sabu dan 17.817 Ekstasi

Senin, 26 Juni 2023 - 10:04:32 WIB

BENGKALIS–Polres Bengkalis berkolaborasi dengan Bea Cukai Bengkalis mengamanka.

Hukrim

Kejari Bengkalis Gelar Sertijab Kasi Intel dan Kasi Pidum

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:26:32 WIB

BENGKALIS-Kejaksaan Negeri Bengkalis  melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kep.

Hukrim

Rugikan Negara Rp4,2 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak

Senin, 27 Februari 2023 - 19:38:07 WIB

BENGKALIS–Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak, Harianto, Senin (27/2/23.

Hukrim

Kajari Bengkalis Siap Bermitra dengan PWI

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:07:23 WIB

BENGKALIS-Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah, SH, MH menyatak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Tips dan Tutorial Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara ubah & ganti jadwal Penerbangan Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Cara melakukan Reschedule Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Berikut ini Cara Reschedule Tiket Citilink
03 Juli 2026
Layanan Call Center Wings Air 24 jam
03 Juli 2026
Layanan Call Center Transnusa 24 jam
03 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center TransNusa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved