• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Bantuan Ipot Wa Business adalah 0817"9311"170
Tata Cara menghubungi Ipot by WhatsApp
Cs IPOT 24 jam Wa Resmi = 0817 9311/170
Cara buka rekening BRI terblokir
Apakah Ipot memiliki WhatsApp ?

  • Home
  • Riaulink
  • Bengkalis

3 Warga Malaysia Diancam 15 Tahun

Redaksi

Sabtu, 08 Juni 2013 09:31:41 WIB
Cetak
3 Warga Malaysia Diancam 15 Tahun
BENGKALIS.Tiga warga negara Malaysia terancam hukuman penjara 15 tahun karena terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam celana dalam dan kaos kaki. Sementara satu rekannya lagi yang ikut ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan  Internasional Bandar Sri Setia Raja Selatbaru akan dilepas karena berdasarkan hasil pemeriksaan tak  cukup bukti. 
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis, Rabu (5/6) malam. Dalam gelar perkara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres  Bengkalis dipimpin Kepala Satuan Narkoba AKP Willly  Kertamanah. Dari Bea Cukai hadir Kurniawan,  Pengacara 4 WNA tersebut, Windrayanto dan Kepala Seksi 
Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis, Tengku Firdaus.
Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat  Narkoba AKP Willy Kertamanah mejelaskan bawa berdasarkan hasil pemeriksaan BAP terhadap 4 tersangka oleh penyidik Bea dan Cukai dan kemudian dilimpah ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Bengkalis, tidak cukup bukti terhadap GR dan dia akan dideportasi ke negaranya.
“Kita sudah split 3 tersangka secara instensif. Hasil pemeriksaan kita, GR ini tidak tau menau keberadaan sabu-sabu yang dibawa oleh ketiga rekannya. Berdasarkan hasil gelar perkara, GR akan kita lepaskan hari ini dan akan segera kita pulangkan ke Negara  asalnya,” ujar Willy,  Jumat (7/6).
Disinggung soa alasan gelar perkara dilaksanakan pada  malam hari, Willy menjelaskan pada hari Rabu  (5/6) tersebut waktu penangkapan keempat tersangka sudah 
3x24 jam. Berdasarkan undang-undang yang mengatur gelar  perkara harus dilaksanakan sebelum masa tahanan 3x24 jam  habis.
“Kita gelar perkara pada malam hari itu karena waktu mepet. Pada hari Rabu itu penangkapan tersangka sudah  3x24 jam,  maka dari itu selesai penydik kita memeriksa keempat WNA tersebut langsung kita gelar perkara dengan mengundang Kasi Pidum dari Kejaksaan, Pengacara tersangka juga penyidik dari Bea dan Cukai, karena undang-undang 
mengatur demikian” ujarnya.
Terhadap ketiga tersangka yang terbukti dalam kasus sabu tersebut akan dijerat Pasal 113, 114 dan Pasal 132  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan  denda paling banyak Rp1 miliar.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Tengku Firdaus saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (7/6), membenarkan hasil gelar perkara tersebut. “Benar saya diundang Pak Willy untuk gelar perkara kasus ini yang kebetulan 
dilaksanakan malam hari karena waktu penyidikan  habis pada waktu itu. Hasil pemeriksaan yang berlangsung  selama 2 hari, satu dari 4 WNA tersebut tidak terbukti dan akan dilepas,” ulas Firdaus.(bku)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Riaulink

Bagaimana cara menghubungi Batik Air?

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:30:00 WIB

Anda dapat menghubungi Batik Air dengan mudah melalui WhatsApp saluran resmi di bawah ini..

Riaulink

Disbun Bengkalis Ajak Generasi Muda Raih Kuliah Gratis Lewat Beasiswa Sawit

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:30:00 WIB

BENGKALIS – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis mendorong masyarakat Kabupaten Bengka.

Riaulink

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Bengkalis Serahkan Sarpras Pertanian

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37:42 WIB

BENGKALIS-Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis dalam mendukung program ketahanan pangan .

Riaulink

Perda KLA Dinilai Penting untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak di Bengkalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:30:32 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis meni.

Riaulink

Rapat Bersama Pansus KLA, DPPPA Bengkalis Dorong Regulasi Perlindungan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11:21 WIB

BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mene.

Riaulink

Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa

Senin, 16 Maret 2026 - 00:12:20 WIB

BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Langkah-Langkah Reschedule Tiket Batik
04 Juli 2026
Panduan Lengkap Cara Reschedule Tiket Pesawat Batik
04 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Batik Air Terbaru, Mudah dan Cepat!
04 Juli 2026
Panduan Menghubungi Contact Center Pelita Air Bebas Pulsa
04 Juli 2026
Tutorial buka blokir QLOLA BRI 0823-7436-0309
04 Juli 2026
Tutorial buka blokir QLOLA BRI
04 Juli 2026
Cara menghubungi layanan Call Center Super Air Jet
04 Juli 2026
Call Center AirAsia 0819-4014-106
04 Juli 2026
Layanan AirAsia 24 jam
04 Juli 2026
Pusat bantuan Call Center Scoot
04 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved