• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Artikel
  • Pendidikan

KEMAMPUAN OPTIMALISASI WAKAF DI THAILAND

Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 21:25:34 WIB
Cetak
KEMAMPUAN OPTIMALISASI WAKAF DI THAILAND
Meisi Makdalena Sinabutar*

Wakaf merupakan sebuah konsep filantropi dalam Islam yang melibatkan penyerahan harta benda dari milik pribadi menjadi kepentingan bersama untuk kebaikan umum. Wakaf berasal dari bahasa Arab "Waqafa" yang berarti "menahan" atau "berhenti" di tempat, menahan harta untuk diwakafkan dan tidak dipindah milikkan.
Jadi, Wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan dengan tujuan untuk menyisihkan harta milik individu atau kelompok untuk digunakan demi kemaslahatan umum.
 

Jenis-Jenis Wakaf
Wakaf muabbad yaitu wakaf yang diberikan tanpa batasan waktu, sehingga pemberian tersebut digunakan selamanya oleh masyarakat. Kemudian ada wakaf mu'aqqot yaitu wakaf dengan pemberian hak guna terbatas, seperti bantuan pasokan makanan atau uang konsumsi.
Selanjutnya ada wakaf Tunai yakni manfaatnya mampu dirasakan secara langsung oleh masyarakat, seperti masjid, uang, kendaraan, atau pondok pesantren. Dan yang terakhir ada wakaf produktif yang jenis wakaf yang dikelola terlebih dahulu dalam aktivitas produktif, seperti modal dalam kegiatan produksi sociopreneurship atau beasiswa aktivis social
Dasar hukum wakaf adalah salah satu bagian dari hukum Islam yang mengatur tentang penyerahan harta benda untuk kepentingan umum dan tidak dapat ditarik kembali.
Tiga rukun wakaf yang harus diperhatikan antara lain niat wakaf harus bersih dari unsur material dan harus berdasarkan keinginan untuk berbuat kebaikan. Kemudian Harta yang dapat diwakafkan harus memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat. Dan penerima manfaat wakaf harus jelas dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Keutamaan merupakan sedekah jariyah karena pahalanya akan terus mengalir sekalipun orang tersebut sudah meninggal dunia. Juga Harta benda yang diwakafkan harus memiliki manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh keluarga wakif atau masyarakat umum

Wakaf di Thailand
Wakaf di Thailand memiliki konsep yang sama dengan wakaf dalam Islam, yaitu penyerahan harta benda untuk kepentingan umum dan tidak dapat ditarik kembali
Model wakaf di thailand telah mengembangkan inovasi wakaf produktif, seperti pembangunan asean Mall Pattani yang mencakup town house, Islamic center, masjid agung, stadion, dan fasilitas pendukung lainnya.
Kolaborasi Internasional yaitu Wakafpreneur Institute telah menandatangani MoU dengan ATHAI Thailand untuk mendorong terciptanya ekosistem industri halal di regional ASEAN melalui skema pembiayaan wakaf.

Strategi Optimalisasi Wakaf di Thailand
Di Pattani, Thailand Selatan, program wakaf universitas telah berhasil membangun universitas seperti Yala Islamic University dan Fattoni University dengan dana wakaf dari negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Qatar, dan Kuwait.
Strategi fundrising wakaf yang dilakukan di Thailand melibatkan leadership dari pimpinan universitas dan pengelolaan yang profesional.

Tantangan dan Peluang Wakaf di Thailand
Tantangan utama wakaf di Thailand adalah minimnya literasi wakaf dan profesionalitas nazhir wakaf, serta kurangnya regulasi pemerintah yang mendukung penghimpunan dana wakaf.
Meskipun demikian, Thailand memiliki peluang besar dalam pengelolaan wakaf karena potensi umat Muslim yang besar dan kemampuan mengembangkan inovasi wakaf produktif.***

*Penulis Adalah Mahasiswi Program Studi Akuntasi Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Bengkalis, Provinsi Riau


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Artikel

Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia

Jumat, 09 Januari 2026 - 07:55:33 WIB

Teknologi keuangan (fintech) telah membawa perubahanmendasar yang bis.

Artikel

Casa Coffe Madiun Mantapkan Langkah Digital untuk Usha yang Lebih Profesional

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:39:44 WIB

MADIUN - Casa Coffee Madiun Mantapkan Langkah Digital untuk Usaha yang Lebih Profesional.

Artikel

300 Antropolog Menyerukan Darurat Ke Indonesiaan.

Kamis, 15 Desember 2016 - 20:52:03 WIB

.

Artikel

Mahfud MD: Menggugat Perguruan Tinggi.

Ahad, 13 Maret 2016 - 02:27:50 WIB

.

Artikel

Mengapa adegan seks untuk usia 60 tahun ke atas begitu ditabukan?

Rabu, 07 Oktober 2015 - 08:46:03 WIB

.

Artikel

Mengapa adegan seks untuk usia 60 tahun ke atas begitu ditabukan?

Rabu, 07 Oktober 2015 - 08:46:03 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved