• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Artikel
  • Opini

Mahfud MD: Menggugat Perguruan Tinggi.

Redaksi

Ahad, 13 Maret 2016 02:27:50 WIB
Cetak
Mahfud MD: Menggugat Perguruan Tinggi.
MOH MAHFUD MD Guru Besar Hukum Konstitusi.

MOH MAHFUD MD Guru Besar Hukum Konstitusi.
Beritaklik.Com -
Dua hari lalu, Kamis, 10 Maret 2016, dalam sidang Pimpinan Universitas dan Dewan Penyantun Universitas Sebelas Maret (UNS) terjadi diskusi yang sangat serius mengenai situasi berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, terutama menyangkut peran perguruan tinggi.

Pertemuan yang berlangsung di Solo tersebut sebenarnya merupakan pertemuan rutin tengah tahunan, tetapi kali ini menjadi agak istimewa karena UNS memasuki dies natalis-nya yang ke-40 atau lima windu. Tentang perkembangan dan kemajuan UNS hampir tidak ada masalah. Semua yang hadir memberi apresiasi.

Universitas yang didirikan pada 1976 dan dibanggakan sebagai warisan Orde Baru itu dinilai sudah mengalami kemajuan yang sangat mengesankan. Posisinya sekarang sudah berada di peringkat kesembilan, masuk ke dalam 11 perguruan terbaik dari ribuan perguruan tinggi berdasar pemeringkatan versi Kemenristek Dikti di Indonesia.

Selain itu UNS juga menempati peringkat akreditasi terbaik ketiga setelah UGM dan IPB berdasar penilaian Badan Akreditasi Nasional. Persoalan yang didiskusikan, jadinya, memang tidak spesifik menyangkut UNS, melainkan lebih terkait dengan situasi umum perguruan tinggi di Indonesia.

Kini ada kekhawatiran tentang melemahnya nilainilai moral dan idealisme perjuangan perguruan tinggi bagi masa depan Indonesia. Mantan Menteri Pendidikan Nasional Malik Fajar, misalnya, menyatakan kecemasannya karena perguruan tinggi saat ini lebih asyik dengan diri sendiri sehingga seakan tak peduli lagi dengan problem bangsa dan negaranya.

Padahal perguruan tinggi seharusnya memiliki kepedulian yang mendalam terhadap masa depan bangsa dan negaranya. Pada masa lalu sering diungkapkan, perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading, tetapi harus menjadi menara air, tidak boleh elitis melainkan harus populis dan berpijak di bumi sendiri. Keadaan perguruan tinggi kini cukup mengkhawatirkan karena mulai agak melenceng dari nilai-nilai idealisme dan tugas sejarahnya.

Perguruan tinggi dalam banyak hal hanya dijadikan simbol keterhormatan. Dengan ijazah perguruan tinggi seseorang bisa menjadi lebih terhormat dan bisa menggunakan ijazah itu untuk meraih kedudukan penting. Soal mutu kemudian menjadi tidak penting karena yang dipentingkan adalah ijazah dan segala civil effect yang melekat padanya.

Dalam keadaan demikian, di sana-sini banyak sekali yang mendaftar sebagai mahasiswa hanya karena ingin mendapatkan ijazah, bukan ingin mencari ilmu. Berdasar pengalaman, banyak peserta pendidikan pascasarjana, misalnya, membuat karya ilmiah dengan cara plagiasi.

Kalau diberi tugas untuk menulis makalah ilmiah misalnya, ada yang menjiplak dan mengganti sampul suatu paper dengan identitas sendiri atas karya orang lain. Ada juga yang paper-nya dibuatkan orang lain sehingga ketika diuji tidak paham atas makalah yang dikumpulkan sebagai karyanya kepada dosen yang mengajarnya.

Tak sedikit juga yang hanya membuat satu karya ilmiah tertentu, tetapi kemudian diperbanyak dan masingmasing diberi sampul yang berbeda- beda untuk kemudian dikumpulkan guna memenuhi tugas mata kuliah yang berbedabeda.

Perkembangan ini sungguh mengkhawatirkan karena kalau ketidakjujuran ilmiah sudah dilakukan sejak mahasiswa saat masih belajar di kampus, bukan tidak mungkin, bahkan sangat mungkin, ketidakjujuran itu dilakukan lagi setelah mereka keluar dari kampus.

Logika sederhana yang bisa menjelaskan ini, jika seseorang berani membohongi diri sendiri dengan memalsukan atau menukangi karya ilmiah dan melakukan pencurian (plagiasi) atas karya orang lain, tentu akan dengan mudah dia menipu masyarakat, termasuk melakukan korupsi dalam kehidupan bernegara dengan menggunakan jabatannya.

Ironisnya, gejala penyakit yang menimpa banyak perguruan tinggi sekarang ini sebenarnya bukan hanya terjadi pada mahasiswa, melainkan juga banyak menimpa para dosen dan pimpinan perguruan tinggi.

Guru besar Fakultas Ekonomi UGM Gunawan Sumodiningrat yang juga menjadi anggota Dewan Penyantun UNS, misalnya, menyatakan sekarang ini banyak dosen dan pengelola perguruan tinggi yang bukan hanya tidak peka terhadap problem masyarakat, bangsa, dan negara, melainkan juga abai terhadap tugasnya dalam mendidik mahasiswa.

Mereka banyak yang bersikap pragmatis dan hedonis sehingga tidak peduli mau seperti apa kualitas dan moralitas mahasiswanya kelak. Mereka tidak peduli dan tidak mau turut meluruskan bangsa dan negara yang sekarang masyarakatnya sedang dilanda disorientasi. Di tengah-tengah masyarakat sekarang ini juga sedang terjadi polarisasi sehingga arah perjalanan politik banyak diganggu kegaduhan yang membuat kita oleng dan perguruan tinggi tidak memedulikannya.

Di tengah-tengah masyarakat terjadi saling tuding dan saling menyalahkan, bahkan banyak yang menyalahkan babakan- babakan sejarah masa lalu. Yang satu menyalahkan Orde Baru, yang lain menyalahkan Orde Reformasi, yang lain lagi menyalahkan Orde Lama.

Kata Gunawan Sumodiningrat, dunia akademik dan perguruan tinggilah yang harus menyelesaikan problem-problem itu dengan membuat arus besar untuk mengajak bangsa ini "berdamai dengan sejarah".

Perguruan tinggi harus kembali ke khitahnya menjadi menara air yang menyejukkan dan menyuburkan lingkungannya, menjadi menara api yang menerangi sekitarnya, meluruskan perjalanan bangsa agar tak kehilangan orientasi. Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang tampak indah jika dilihat, tetapi tidak memberi manfaat kepada sekelilingnya.
Sumber : Koran-sindo.com (Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Artikel

Fintech: Revolusi yang Mengubah Wajah Perekonomian Indonesia

Jumat, 09 Januari 2026 - 07:55:33 WIB

Teknologi keuangan (fintech) telah membawa perubahanmendasar yang bis.

Artikel

KEMAMPUAN OPTIMALISASI WAKAF DI THAILAND

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:25:34 WIB

Wakaf merupakan sebuah konsep filantropi dalam Islam yang melibatkan penyerahan harta benda dari .

Artikel

Casa Coffe Madiun Mantapkan Langkah Digital untuk Usha yang Lebih Profesional

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:39:44 WIB

MADIUN - Casa Coffee Madiun Mantapkan Langkah Digital untuk Usaha yang Lebih Profesional.

Artikel

300 Antropolog Menyerukan Darurat Ke Indonesiaan.

Kamis, 15 Desember 2016 - 20:52:03 WIB

.

Artikel

Mengapa adegan seks untuk usia 60 tahun ke atas begitu ditabukan?

Rabu, 07 Oktober 2015 - 08:46:03 WIB

.

Artikel

Mengapa adegan seks untuk usia 60 tahun ke atas begitu ditabukan?

Rabu, 07 Oktober 2015 - 08:46:03 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Membingkai Etika Masa Depan Melalui Lensa Hukum Taqlifi
17 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved