• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • UMUM

Bupati Buka Workshop Pengelolaan Asset Daerah

Redaksi

Rabu, 26 Juni 2013 17:09:19 WIB
Cetak
Bupati Buka Workshop Pengelolaan Asset Daerah
BENGKALIS - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh membuka Workshop Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (24/6). Sebagai nara sumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu Bupati menyambut baik diselenggaranya workshop itu karena merupakan bagian terpenting dari aparatur pemerintahan untuk mewujudkan penataan aset daerah yang baik sehingga mampu menuju wajar tanpa pengecualian (WTP).

Melalui workshop ini diharapkan juga diharapkan dapat meningkatkan skill maupun knowledge dari peserta, khisusnya tentang manajemen aset daerah.

"Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tata tertib pengelolaan barang milik daerah pada era otonomi maka pengelolaan barang daerah harus dipahami secara lebih komprehensip dan sistematis. Pemahaman komfrehensip akan berfungsi secara maksimal dalam konteks pengelolaan barang daerah mengingat seluruh barang daerah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat di daerah yang bersangkutan sebagai wujud pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkap Herliyan.

Ditambahkan Bupati, hal ini juga tidak mengeyampingkan realita bahwa barang daerah tersebut juga merupakan milik negara yang memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional. Mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti ruginya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah serta peraturan daerah nomor 3 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah.

"Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Daerah harus melakukan perubahan mendasar dalam mengelola daerahnya. Pemerintah daerah harus mampu mengenali kompetensi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Ini akan menjadi tantangan untuk mengubah secara signifikan paradigma pengelolaan kabupaten/kota,” ujar Herliyan.

Ditambahkannya, tujuan utama dari pengelolaan barang milik daerah adalah tercapainya tingkat akurasi yang maksimal sehingga tercipta margin yang efektif dan efisien antara biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diperoleh di setiap unit kerja pemerintah.

Selain orientasi efisiensi, pengelolaan barang milik daerah seharusnya juga mempertimbangkan secara saksama asas kemanfaatan dalam peningkatan kuantitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas fungsional, azas kepastian hukum, azas transparansi, azas efisiensi, azas akuntabilitas dan azas kepastian nilai.(man)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sekda Berharap Nilai Siswa Tidak Rendah, Meski UN Bukan Penentu Kelulusan

Rabu, 12 April 2017 - 21:20:54 WIB

ROHIL-Sekda.

Proyek MY di Bengkalis Tunggu Persetujuan Menhut

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:38:51 WIB

BENGKALIS - Pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum Kabu.

Bengkalis Diguyur Hujan, Sejumlah Titik Api Padam

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:35:57 WIB

BENGKALIS - Hujan yang pada Minggu (30/6) pagi hingga siang kemarin menjadi berkah bagi masyarakat t.

Pembunuh Ramli Disebut Paten Ngobati Penyakit

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:33:42 WIB

BENGKALIS - Nama Purwanto mendadak santer jadi pembicaraan masyarakat Kota Bengkalis. Orang begitu p.

Babak Delapan Besar Bupati CUP Digelar Malam Hari

Ahad, 30 Juni 2013 - 19:28:01 WIB

BANGKINANG - Perhelatan delapan besar Turnamen Bolakaki Bupati Cup 2013 akan digelar di Stadion Tuan.

Kakan Kemenag Kampar Tinjau PSB di MAN Kampar

Jumat, 28 Juni 2013 - 19:14:44 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved