Bupati Buka Workshop Pengelolaan Asset Daerah
BENGKALIS - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh membuka Workshop Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (24/6). Sebagai nara sumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu Bupati menyambut baik diselenggaranya workshop itu karena merupakan bagian terpenting dari aparatur pemerintahan untuk mewujudkan penataan aset daerah yang baik sehingga mampu menuju wajar tanpa pengecualian (WTP).
Melalui workshop ini diharapkan juga diharapkan dapat meningkatkan skill maupun knowledge dari peserta, khisusnya tentang manajemen aset daerah.
"Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tata tertib pengelolaan barang milik daerah pada era otonomi maka pengelolaan barang daerah harus dipahami secara lebih komprehensip dan sistematis. Pemahaman komfrehensip akan berfungsi secara maksimal dalam konteks pengelolaan barang daerah mengingat seluruh barang daerah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat di daerah yang bersangkutan sebagai wujud pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkap Herliyan.
Ditambahkan Bupati, hal ini juga tidak mengeyampingkan realita bahwa barang daerah tersebut juga merupakan milik negara yang memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional. Mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti ruginya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah serta peraturan daerah nomor 3 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah.
"Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Daerah harus melakukan perubahan mendasar dalam mengelola daerahnya. Pemerintah daerah harus mampu mengenali kompetensi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Ini akan menjadi tantangan untuk mengubah secara signifikan paradigma pengelolaan kabupaten/kota,” ujar Herliyan.
Ditambahkannya, tujuan utama dari pengelolaan barang milik daerah adalah tercapainya tingkat akurasi yang maksimal sehingga tercipta margin yang efektif dan efisien antara biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diperoleh di setiap unit kerja pemerintah.
Selain orientasi efisiensi, pengelolaan barang milik daerah seharusnya juga mempertimbangkan secara saksama asas kemanfaatan dalam peningkatan kuantitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas fungsional, azas kepastian hukum, azas transparansi, azas efisiensi, azas akuntabilitas dan azas kepastian nilai.(man)
Dalam kesempatan itu Bupati menyambut baik diselenggaranya workshop itu karena merupakan bagian terpenting dari aparatur pemerintahan untuk mewujudkan penataan aset daerah yang baik sehingga mampu menuju wajar tanpa pengecualian (WTP).
Melalui workshop ini diharapkan juga diharapkan dapat meningkatkan skill maupun knowledge dari peserta, khisusnya tentang manajemen aset daerah.
"Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tata tertib pengelolaan barang milik daerah pada era otonomi maka pengelolaan barang daerah harus dipahami secara lebih komprehensip dan sistematis. Pemahaman komfrehensip akan berfungsi secara maksimal dalam konteks pengelolaan barang daerah mengingat seluruh barang daerah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan memenuhi kebutuhan hidup rakyat di daerah yang bersangkutan sebagai wujud pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkap Herliyan.
Ditambahkan Bupati, hal ini juga tidak mengeyampingkan realita bahwa barang daerah tersebut juga merupakan milik negara yang memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional. Mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan, sampai penghapusan dan ganti ruginya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah serta peraturan daerah nomor 3 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah.
"Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Daerah harus melakukan perubahan mendasar dalam mengelola daerahnya. Pemerintah daerah harus mampu mengenali kompetensi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Ini akan menjadi tantangan untuk mengubah secara signifikan paradigma pengelolaan kabupaten/kota,” ujar Herliyan.
Ditambahkannya, tujuan utama dari pengelolaan barang milik daerah adalah tercapainya tingkat akurasi yang maksimal sehingga tercipta margin yang efektif dan efisien antara biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diperoleh di setiap unit kerja pemerintah.
Selain orientasi efisiensi, pengelolaan barang milik daerah seharusnya juga mempertimbangkan secara saksama asas kemanfaatan dalam peningkatan kuantitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan memperhatikan azas fungsional, azas kepastian hukum, azas transparansi, azas efisiensi, azas akuntabilitas dan azas kepastian nilai.(man)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Proyek MY di Bengkalis Tunggu Persetujuan Menhut
BENGKALIS - Pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears sebanyak enam paket di Dinas Pekerjaan Umum Kabu.
Bengkalis Diguyur Hujan, Sejumlah Titik Api Padam
BENGKALIS - Hujan yang pada Minggu (30/6) pagi hingga siang kemarin menjadi berkah bagi masyarakat t.
Pembunuh Ramli Disebut Paten Ngobati Penyakit
BENGKALIS - Nama Purwanto mendadak santer jadi pembicaraan masyarakat Kota Bengkalis. Orang begitu p.
Babak Delapan Besar Bupati CUP Digelar Malam Hari
BANGKINANG - Perhelatan delapan besar Turnamen Bolakaki Bupati Cup 2013 akan digelar di Stadion Tuan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS