PILIHAN
Dewan Minta UED-SD Dievaluasi
BENGKALIS.Program
usaha ekonomi desa-simpan pinjam yang merupakan salah satu program unggulan
Pemkab Bengkalis, harus dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempersiapkan
perangkat/payung hukumnya. DPRD menilai, program UED-SP ini belum memberikan
dampak secara positif terhadap perekonomian masyarakat di pedesaan, serta rawan
penyimpangan.
Penegasan itu disampaikan Misliadi, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Senin (15/7) menyangkut pelaksanaan program UED-SP yang dinilai tidak tepat sasaran serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Banyaknya tunggakan di mayoritas desa, membuktikan bahwa UED-SP tidak terkelola dengan baik, padahal program tersebut merupakan bahagian dari penyertaan modal Pemkab ke desa-desa.
“Harus ada evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder di Bengkalis ini, perangkat desa mulai dari kepala desa serta badan permusyawaratan desa (BPD) hingga sarjana pendamping desa. Apalagi baru-baru ini bupati mengeluhkan, rendahnya tingkat pengembalian UED-SP. Padahal yang seharusnya kepala daerah melakukan evaluasi kinerja serta mempersiapkan payung hukumnya,”tandas Misliadi, mengkritisi program UED-SP.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan lebih Rp100 miliar dana APBD tersedot untuk program UED-SP, tapi pengawasan serta payung hukumnya malah tidak ada. Yang lebih parahnya lagi, tingkat pengembalian UED-SP sangat minim, sehingga pihak yang menjadi pelaksana program tersebut harus bertanggungjawab, atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Diakui Misliadi, program UED-SP tidak ubahnya seperti pola-pola bagi duit. Tetapi substansi dari program itu sendiri tidak jelas, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya serta sistem atau tatacara pendistribusian dana yang notabene merupakan uang APBD tersebut.
“Yang tak kalah pentingnya pendistribusian UED-SP betul-betul kepada masyarakat membutuhkan. Kemudian diseluruh desa dibentuk kelembagaan untuk mengelola UED-SP, yaitu badan usaha milik (BUMDes). Peran aktif sarjana pendamping desa juga harus maksimal, serta mereka diawasi,”saran Misliadi.
Sarjana UIN Susqa Pekanbaru ini menambahkan bahwa, kalau tidak dilakukan evaluasi menyeluruh, program UED-SP dapat menjadi preseden buruk bagi kinerja pemerintahan. Tidak ada barometer tingkat keberhasilan UED-SP itu, karena petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis) diyakini juga tidak sesuai.
“Kita di Dewan sudah membahas program UED-SP ini. Diantaranya melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tyerkait pelaksanaan program itu sendiri,”tutup Misliadi, yang juta ketua Pansus LKPj.(bku)
Penegasan itu disampaikan Misliadi, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Senin (15/7) menyangkut pelaksanaan program UED-SP yang dinilai tidak tepat sasaran serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Banyaknya tunggakan di mayoritas desa, membuktikan bahwa UED-SP tidak terkelola dengan baik, padahal program tersebut merupakan bahagian dari penyertaan modal Pemkab ke desa-desa.
“Harus ada evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder di Bengkalis ini, perangkat desa mulai dari kepala desa serta badan permusyawaratan desa (BPD) hingga sarjana pendamping desa. Apalagi baru-baru ini bupati mengeluhkan, rendahnya tingkat pengembalian UED-SP. Padahal yang seharusnya kepala daerah melakukan evaluasi kinerja serta mempersiapkan payung hukumnya,”tandas Misliadi, mengkritisi program UED-SP.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan lebih Rp100 miliar dana APBD tersedot untuk program UED-SP, tapi pengawasan serta payung hukumnya malah tidak ada. Yang lebih parahnya lagi, tingkat pengembalian UED-SP sangat minim, sehingga pihak yang menjadi pelaksana program tersebut harus bertanggungjawab, atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Diakui Misliadi, program UED-SP tidak ubahnya seperti pola-pola bagi duit. Tetapi substansi dari program itu sendiri tidak jelas, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya serta sistem atau tatacara pendistribusian dana yang notabene merupakan uang APBD tersebut.
“Yang tak kalah pentingnya pendistribusian UED-SP betul-betul kepada masyarakat membutuhkan. Kemudian diseluruh desa dibentuk kelembagaan untuk mengelola UED-SP, yaitu badan usaha milik (BUMDes). Peran aktif sarjana pendamping desa juga harus maksimal, serta mereka diawasi,”saran Misliadi.
Sarjana UIN Susqa Pekanbaru ini menambahkan bahwa, kalau tidak dilakukan evaluasi menyeluruh, program UED-SP dapat menjadi preseden buruk bagi kinerja pemerintahan. Tidak ada barometer tingkat keberhasilan UED-SP itu, karena petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis) diyakini juga tidak sesuai.
“Kita di Dewan sudah membahas program UED-SP ini. Diantaranya melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tyerkait pelaksanaan program itu sendiri,”tutup Misliadi, yang juta ketua Pansus LKPj.(bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gelar Buka Puasa Bersama, IKKKM Bengkalis Santuni 45 Anak Yatim dan Dhuafa
BENGKALIS – Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti (IKKKM) Bengkalis menggelar buka puasa .
M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
MANDAU–Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nu.
Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
BENGKALIS – Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh .
Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
giat777 loginBENGKALIS-Mengambil momentum.
Pantau Kualitas Air Kelompok Ikan Milenial Desa Teluk Papal Berbasis Smartphone
BENGKALIS_Saat ini Inovasi merambah dunia budidaya ikan di Desa Teluk Papal dengan pengenalan Sis.
TULIS KOMENTAR +INDEKS







