Dewan Minta UED-SD Dievaluasi
BENGKALIS.Program
usaha ekonomi desa-simpan pinjam yang merupakan salah satu program unggulan
Pemkab Bengkalis, harus dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mempersiapkan
perangkat/payung hukumnya. DPRD menilai, program UED-SP ini belum memberikan
dampak secara positif terhadap perekonomian masyarakat di pedesaan, serta rawan
penyimpangan.
Penegasan itu disampaikan Misliadi, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Senin (15/7) menyangkut pelaksanaan program UED-SP yang dinilai tidak tepat sasaran serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Banyaknya tunggakan di mayoritas desa, membuktikan bahwa UED-SP tidak terkelola dengan baik, padahal program tersebut merupakan bahagian dari penyertaan modal Pemkab ke desa-desa.
“Harus ada evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder di Bengkalis ini, perangkat desa mulai dari kepala desa serta badan permusyawaratan desa (BPD) hingga sarjana pendamping desa. Apalagi baru-baru ini bupati mengeluhkan, rendahnya tingkat pengembalian UED-SP. Padahal yang seharusnya kepala daerah melakukan evaluasi kinerja serta mempersiapkan payung hukumnya,”tandas Misliadi, mengkritisi program UED-SP.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan lebih Rp100 miliar dana APBD tersedot untuk program UED-SP, tapi pengawasan serta payung hukumnya malah tidak ada. Yang lebih parahnya lagi, tingkat pengembalian UED-SP sangat minim, sehingga pihak yang menjadi pelaksana program tersebut harus bertanggungjawab, atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Diakui Misliadi, program UED-SP tidak ubahnya seperti pola-pola bagi duit. Tetapi substansi dari program itu sendiri tidak jelas, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya serta sistem atau tatacara pendistribusian dana yang notabene merupakan uang APBD tersebut.
“Yang tak kalah pentingnya pendistribusian UED-SP betul-betul kepada masyarakat membutuhkan. Kemudian diseluruh desa dibentuk kelembagaan untuk mengelola UED-SP, yaitu badan usaha milik (BUMDes). Peran aktif sarjana pendamping desa juga harus maksimal, serta mereka diawasi,”saran Misliadi.
Sarjana UIN Susqa Pekanbaru ini menambahkan bahwa, kalau tidak dilakukan evaluasi menyeluruh, program UED-SP dapat menjadi preseden buruk bagi kinerja pemerintahan. Tidak ada barometer tingkat keberhasilan UED-SP itu, karena petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis) diyakini juga tidak sesuai.
“Kita di Dewan sudah membahas program UED-SP ini. Diantaranya melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tyerkait pelaksanaan program itu sendiri,”tutup Misliadi, yang juta ketua Pansus LKPj.(bku)
Penegasan itu disampaikan Misliadi, Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Senin (15/7) menyangkut pelaksanaan program UED-SP yang dinilai tidak tepat sasaran serta tidak memiliki payung hukum yang kuat. Banyaknya tunggakan di mayoritas desa, membuktikan bahwa UED-SP tidak terkelola dengan baik, padahal program tersebut merupakan bahagian dari penyertaan modal Pemkab ke desa-desa.
“Harus ada evaluasi menyeluruh dengan melibatkan seluruh stakeholder di Bengkalis ini, perangkat desa mulai dari kepala desa serta badan permusyawaratan desa (BPD) hingga sarjana pendamping desa. Apalagi baru-baru ini bupati mengeluhkan, rendahnya tingkat pengembalian UED-SP. Padahal yang seharusnya kepala daerah melakukan evaluasi kinerja serta mempersiapkan payung hukumnya,”tandas Misliadi, mengkritisi program UED-SP.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan lebih Rp100 miliar dana APBD tersedot untuk program UED-SP, tapi pengawasan serta payung hukumnya malah tidak ada. Yang lebih parahnya lagi, tingkat pengembalian UED-SP sangat minim, sehingga pihak yang menjadi pelaksana program tersebut harus bertanggungjawab, atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Diakui Misliadi, program UED-SP tidak ubahnya seperti pola-pola bagi duit. Tetapi substansi dari program itu sendiri tidak jelas, siapa yang berhak menerima, bagaimana kriterianya serta sistem atau tatacara pendistribusian dana yang notabene merupakan uang APBD tersebut.
“Yang tak kalah pentingnya pendistribusian UED-SP betul-betul kepada masyarakat membutuhkan. Kemudian diseluruh desa dibentuk kelembagaan untuk mengelola UED-SP, yaitu badan usaha milik (BUMDes). Peran aktif sarjana pendamping desa juga harus maksimal, serta mereka diawasi,”saran Misliadi.
Sarjana UIN Susqa Pekanbaru ini menambahkan bahwa, kalau tidak dilakukan evaluasi menyeluruh, program UED-SP dapat menjadi preseden buruk bagi kinerja pemerintahan. Tidak ada barometer tingkat keberhasilan UED-SP itu, karena petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis) diyakini juga tidak sesuai.
“Kita di Dewan sudah membahas program UED-SP ini. Diantaranya melalui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati tyerkait pelaksanaan program itu sendiri,”tutup Misliadi, yang juta ketua Pansus LKPj.(bku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pembukaan MTQ ke X Tingkat Desa Teluk Papal Berlangsung Meriah
TELUK PAPAL- Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke X tingkat D.
BPP Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja 2025
BENGKALIS – Badan Penelitian dan Penge.
Pejabat BPP Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Intergritas Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Badan Penelitian dan Pe.
Yayasan Aisyah Berbagi dan Donatur Bakti Sosial Khitanan Massal, Bupati Bengkalis Apresiasi
BENGKALIS- Yayasan Aisyah Berbagi dan para donatur menggelar kh.
Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Bantan Lakukan Cooling System di Perkampungan Suku Akit Pulau Terluar Indonesia
BANTAN- Kepolisian sektor (Polsek) Bantan gencar melakukan Cooling sy.
Kasmarni: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Upaya Pemkab Bengkalis Jaga Persatuan, Kelestarian dan Nilai-Nilai Budaya Melayu
PINGGIR - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan Kenduri.
TULIS KOMENTAR +INDEKS