• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
905 ODP di Bengkalis Tanpa Gejala Dikarantina Mandiri
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 14 April 2020
10 Orang Dipantau Terkait Corona, RSUD Bengkalis Tiadakan Jam Besuk

  • Home
  • Archipelago
  • Sumatra

Aturan Kota Tertib Rokok di Padang Panjang Dimulai dari Asbak

Redaksi

Jumat, 23 Mei 2014 01:10:04 WIB
Cetak
Aturan Kota Tertib Rokok di Padang Panjang Dimulai dari Asbak

Beritaklik.Com - Bagi sejumlah orang di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, merokok sudah menjadi tradisi yang sulit diubah. Misalnya saja, di kota ini merokok sudah menjadi syarat pergaulan dan mengadakan pesta hajatan.

Itu dulu, sebelum Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Tertib Rokok belum diberlakukan. Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi, mengatakan bahwa kebiasaan merokok di Kota Padang Panjang mulai dihilangkan saat kepemimpinan Wali Kota Suir Syam pada 2004. Dia melarang disediakan asbak di ruang kepala dinas meski hal itu masih berupa imbauan.

Imbauan ini keluar lantaran kebiasaan merokok sudah sangat melekat dalam keseharian pegawainya. "Kebiasaan merokok yang dilakukan pegawai di lingkungan kerja, merokok dalam ruangan ketika rapat, atau menerima tamu sudah menjadi kebiasaan waktu dulu," katanya kepada wartawan di Gedung Balai Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, baru-baru ini.

Dari situlah, lanjut dia, dimulai upaya untuk menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Tertib Rokok. Setelah mengeluarkan imbauan untuk tidak menyediakan asbak, pada 2005 akhirnya Wali Kota mengeluarkan instruksi untuk melarang para kepala dinas dan pegawai merokok di dalam ruangan dan kantor. Pada tahun itu juga dibentuk organisasi masyarakat bernama Forum Kota Sehat, yang salah satu fungsinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok. Dilakukan pula sosialisasi tentang rencana Pemkot untuk membuat Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Kawasan Tertib Rokok.

Mawardi menuturkan, banyak kalangan tidak mendukung penerapan Perda ini pada awalnya, bahkan dari ketua adat sendiri. Namun, melalui diskusi dan perbincangan secara perlahan, mereka bisa menerima rencana Pemkot.

"Kita (Pemkot-red) sampaikan bahwa bukannya ingin melarang merokok, tapi kita ingin bagi yang merokok mengetahui, merokoklah di tempat yang ditentukan," ujarnya.

Adapun upaya menekan angka perokok dengan tidak menyediakan asbak sudah berkembang, yaitu lewat pengesahan peraturan daerah yang menolak pemasangan iklan rokok. Sekaligus juga keluarnya Perda No. 8 tentang Kawasan Tertib Rokok dan Kawasan Tanpa Asap Rokok. (Bk.1)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Archipelago

Empat Mobil Tabrakan Beruntun di Padang

Senin, 14 Maret 2016 - 03:56:48 WIB

.

Archipelago

Kampus Disegel, Wisuda Batal, STAI SNI Solok Lumpuh Total

Jumat, 11 Maret 2016 - 23:03:47 WIB

.

Archipelago

Gerhana Matahari Total Mulai Terjadi, Langit Palembang Gelap

Jumat, 11 Maret 2016 - 00:26:18 WIB

.

Archipelago

Yusril, Sandiaga dan Dhani, Buat Survey Penantang Ahok?

Senin, 07 Maret 2016 - 23:57:08 WIB

.

Archipelago

Aduuh! Baru Dilantik, Wakil Wali Kota Medan Sudah Diperiksa KPK?

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:42:37 WIB

.

Archipelago

Tentang Tsunami di Mentawai, ini penjelasan BMKG

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:19:10 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Hukum Taklifi: Kompas Moral dalam Kehidupan Modern
01 Mei 2026
Hukum Taqlifi sebagai Standar Integritas dalam Dunia Kerja
28 April 2026
Kedaulatan Syariat di Balik Layar: Menakar Ulang Hukum Taklifi pada Era Kecerdasan Buatan
23 April 2026
Internalisasi Hukum Taqlifi sebagai Fondasi Pendidikan Karakter
23 April 2026
Rambu-Rambu Mukallaf di Era Otomatisasi: Menjaga Kesadaran Hukum dalam Ruang Siber
21 April 2026
Relevansi Hukum Taqlifi dalam Dinamika Kehidupan Modern
21 April 2026
Transformasi Etika Bisnis: Hukum Taqlifi sebagai Kompas Moral Korporasi
21 April 2026
Manifesto Etika Digital: Menghidupkan Ruh Hukum Taklifi dalam Budaya Siber
16 April 2026
Hukum Taqlifi: Jembatan Menuju Keadilan dan Kemaslahatan Publik
16 April 2026
Navigasi Mukallaf di Tengah Arus Algoritma: Menjaga Integritas Hukum Islam
15 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 2 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 3 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 4 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 5 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna
  • 6 Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Disahkan, Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Sejumlah Saran
  • 7 Tingkatkan Kesolehan Sosial, IKKKM Kabupaten Bengkalis Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved