• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
    • Tenaga Kerja
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • UMUM
  • Riaulink
    • Pekanbaru
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Kuantan Singingi
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Pelalawan
    • Siak
    • Kampar
  • Ekonomi
    • Moneter
    • MAKRO
    • Edukasi Bisnis
    • Perdagangan
    • Bisnis
  • Hukrim
    • News Hukrim
    • Peraturan & Undang-Undang
  • IPTEK
    • Sosok & Profil
    • Teknologi
    • Ilmu Pengetahuan
  • Archipelago
    • Papua
    • Sulawesi
    • Kalimantan
    • Jawa & Bali
    • Sumatra
    • Sejarah
  • Sportklik
    • Mobil Racing
    • Motor Racing
    • Sepakbola
    • Volley
    • Tenis
    • Golf
    • Basket
    • Tinju
    • Bulu Tangkis
  • Polkam
    • Pilkada
    • Parlementaria
    • Edukasi Politik
    • Keamanan
    • Politik
  • Pendidikan
  • More
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Fotolink
    • Artikel
    • Kliksiana
    • Budaya
    • Wisata
    • Healty
    • Otomotif
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Nasional
  • Riaulink
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • IPTEK
  • Archipelago
  • Sportklik
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Internasional
  • Fotolink
  • Artikel
  • Kliksiana
  • Budaya
  • Wisata
  • Healty
  • Otomotif
  • Video
  • Sejarah
  • Bulu Tangkis
  • Tinju
  • Basket
  • Golf
  • Tenis
  • Volley
  • Kampar
  • Siak
  • Pelalawan
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hulu
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Sepakbola
  • Opini
  • Visi
  • Buku
  • Komentar
  • UMUM
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tenaga Kerja
  • Politik
  • Keamanan
  • Edukasi Politik
  • Parlementaria
  • Bisnis
  • Perdagangan
  • Edukasi Bisnis
  • MAKRO
  • Moneter
  • Peraturan & Undang-Undang
  • News Hukrim
  • Ilmu Pengetahuan
  • Teknologi
  • Sosok & Profil
  • Sumatra
  • Jawa & Bali
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Mode
  • Trend
  • Surat Pembaca
  • Pekanbaru
  • News
  • Tips dan Trik
  • Produk Kendaraan
  • Modifikasi Kendaraan
  • Teknologi Kendaraan
  • News & Features
  • Cara hidup sehat
  • Vitamin dan Gizi
  • Farmasi dan Obat - obatan
  • Balita
  • Obat Tradisional
  • Pengobatan Alternatif
  • News
  • Musik
  • Film
  • Tips Wisata
  • Info Tempat Wisata
  • Info Hotel & Penginapan
  • Wisata Keluarga
  • Wisata Alam
  • Wisata Pengunungan
  • Wisata Laut
  • Wisata Danau
  • Wisata Kuliner
  • Wisata Belanja
  • Wisata Budaya
  • Wisata Daerah
  • Budaya Daerah
  • Budaya Unik
  • Musik dan Tarian Daerah
  • Global Budaya
  • Internasional
  • Kliksiana
  • Motor Racing
  • Mobil Racing
  • Pilkada
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Layanan Call Center hi Connect 0822935858/
Layanan Pengaduan Nasabah Khusus bank Hibank adalah 0822=935858
Layanan Hibank 24 Jam adalah _0822935858_
Call Center Hibank Resmi adalah 0822935858
WhatsApp Resmi adakami 0817 9311-170

  • Home
  • Archipelago
  • Jawa & Bali

ADUUH!!Luhut Perintahkan Kapolri Mengeluarkan Instruksi untuk Menembak Buruh

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2016 04:05:29 WIB
Cetak
ADUUH!!Luhut Perintahkan Kapolri Mengeluarkan Instruksi untuk Menembak Buruh

Jakarta, Beritaklik.Com - Permintaan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar Gubernur Kepri membuat Pergub yang mengatur lokasi demo di Batam dan memerintahkan Kapolri mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menembak buruh yang melanggar aturan saat turun ke jalan dinilai sangat berlebihan.‎‎

"‎Luhut sangat emosional dan tidak mengerti masalah perburuhan. Luhut sudah menyakiti buruh, menyamakan demo buruh dengan aksi premanisme," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/2).‎‎

‎Dia menekankan, unjuk rasa buruh secara umum terjadi karena lemahnya penegakkan hukum sehingga hak-hak normatif buruh diabaikan. Buruh sudah lapor ke dinas tenaga kerja atas pelanggaran hak normatif tapi sering diabaikan. Demikian juga saat melapor ke polisi karena kasus yang dihadapi buruh ada unsur tindak pidananya.

"Karena lemahnya penegakkkan hukum maka akhirnya buruh demo," imbuh Timboel.‎

Selain itu, dikatakan Timboel, para buruh turun ke jalan untuk menentang regulasi operasional yang dibuat pemerintah kerap kali melanggar ketentuan UU di atasnya. Kehadiran PP 78/2015 tentang Pengupahan khususnya Pasal 44, misalnya, melanggar Pasal 88 dan 89 UU 13/2003.

"Masa sih pemerintah tidak mau mengakui ini dan merasa benar sendiri. Nah karena pemerintah yang melanggar UU inilah maka buruh berdemo. Penyampaian secara baik-baik tidak ditanggapi, ya akhirnya buruh melakukan demo," imbuhnya.‎‎

Seharusnya, kata dia, Luhut memahami permasalahan buruh dan tahu kenapa buruh turun ke jalan. Pada hakekatnya buruh tidak mau demo. Tapi kalau seluruh saluran ditempuh dengan cara baik-baik tidak bisa juga, tentu buruh menggunakan jalur demo sebagaimana dibolehkan UU 9/ 1998.‎‎

‎"P‎emerintan janganlah terlalu menyanjung nyanjung investor dgn mengorbankan buruh. Apakah pemerintah juga mau bilang supaya seluruh investor mematuhi hukum di indonesia. Seharusnya pemerintah juga tegas kepada investor yang tidak patuh pada aturan. Pemerintah harus adil dan berani menegakkan hukum," tukasnya.

Dihimpun dari media online, perintah tersebut disampaikan Luhut saat rapat bersama di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18/2) lalu. Luhut meminta gubernur membatasi tempat demo hanya di tiga tempat saja. Persis di DKI Jakarta yang hanya membolehkan di bundaran HI, depan Istana negara dengan jarak 100 meter, dan DPR RI. Begitu juga jam demonya dibatasi.

Sesaat sebelum meninggalkan Graha Kepri, Luhut menyatakan larangan demo anarkis bukan hanya untuk buruh di Batam, tapi seluruh Indonesia. Juga bukan hanya untuk demo buruh, tapi demo lainnya juga tidak boleh anarkis.

"Melanggar tindak tegas, libas," demikian kata Luhut. (Bki)


[ Ikuti BeritaKlik.com ]


BeritaKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Archipelago

Empat Mobil Tabrakan Beruntun di Padang

Senin, 14 Maret 2016 - 03:56:48 WIB

.

Archipelago

Kampus Disegel, Wisuda Batal, STAI SNI Solok Lumpuh Total

Jumat, 11 Maret 2016 - 23:03:47 WIB

.

Archipelago

Gerhana Matahari Total Mulai Terjadi, Langit Palembang Gelap

Jumat, 11 Maret 2016 - 00:26:18 WIB

.

Archipelago

Yusril, Sandiaga dan Dhani, Buat Survey Penantang Ahok?

Senin, 07 Maret 2016 - 23:57:08 WIB

.

Archipelago

Aduuh! Baru Dilantik, Wakil Wali Kota Medan Sudah Diperiksa KPK?

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:42:37 WIB

.

Archipelago

Tentang Tsunami di Mentawai, ini penjelasan BMKG

Jumat, 04 Maret 2016 - 05:19:10 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

SDN Bengkalis Ikuti Video Ensambel Musik Tingkat Nasional

28 Januari 2018
Rilis Video Ratusan Gadis Korban Penculikan Yang Dilakukan Boko Haram
13 Mei 2014
Teroris Buronan Densus 88 Tebar Ancaman Baru Dalam video berdurasi 20 menit
23 April 2014
Terkini +INDEKS
Bagaimana Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Nam Air
03 Juli 2026
Tips dan Tutorial Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara Reschedule Tiket Agoda
03 Juli 2026
Cara ubah & ganti jadwal Penerbangan Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Cara melakukan Reschedule Tiket Pesawat Citilink
03 Juli 2026
Berikut ini Cara Reschedule Tiket Citilink
03 Juli 2026
Layanan Call Center Wings Air 24 jam
03 Juli 2026
Layanan Call Center Transnusa 24 jam
03 Juli 2026
Cara menghubungi Call Center TransNusa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dana Pensiunan Syariah dan Anuitas: Menyatukan Keamanan Finansial dengan Nilai-Nilai Islam
  • 2 Industri Halal di Zaman Modern “Antara Potensi Luas dan Tantangan yang Harus Dihadapi”
  • 3 M. Arsya Fadillah Pimpin NasDem Bengkalis, Ketua DPRD Ucapkan Selamat
  • 4 Awal Mula Huru Hara Skincare di Indonesia
  • 5 CepatNikah.com: Dating Apps Indonesia yang Mempermudah Cari Jodoh Online
  • 6 Cropycoin: Solusi Investasi Kripto Legal dengan Izin Resmi OJK
  • 7 Dipimpin Anak Muda, Sidang Paripurna Hari Jadi Bengkalis Khidmat Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

BeritaKlik.com ©2020 | All Right Reserved