DPR Aceh: Pusat Jangan Coba-coba Liberalkan Aceh! Mendagri Nampaknya Bodoh
Sebagaimana dilansir Serambinews.com, Jum'at (26/2/2016), Iskandar mengatakan,
pihaknya menolak rencana Mendagri untuk mencabut Perda wajib jilbab bagi wanita
di Aceh.
"Kita menilai kebijakan itu aneh. Orang sebenarnya berlomba-lomba
mengarahkan masyarakat ke arah kebaikan, tapi pemerintah pusat malah
sebaliknya. Silahkan Indonesia diarahkan liberal, tapi Aceh jangan coba-coba,"
tegas politisi muda Partai Aceh ini.
Alumnus Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry ini mengaku bingung dengan maksud Perda
wajib jilbab bagi wanita di Aceh seperti yang dikatakan Mendagri.
"Mungkin yang dimaksud Mendagri adalah soal Qanun Syariat Islam. Bukan
hanya sebatas berbicara jilbab. Kalau benar Perda atau Qanun ini yang hendak
dicabut. Saya rasa ini kebijakan yang sangat aneh," ungkapnyaa.
Menurut politisi muda Partai Aceh ini, memakai jilbab serta berbusana muslim
bagi wanita dalam ajaran Islam merupakan kewajiban.
"Bagi yang melanggar hukumnya dosa kan. Ini sebenarnya pendidikan dasar.
Sangat dasar malah. Di Aceh, semua anak-anak juga tahu akan persoalan ini.
Masak selevel pejabat tak tahu," ucap Iskandar.
"Lantas, ketika kita membuat qanun agar orang-orang lebih taat dalam
menjalankan hukum Allah, kok dikatakan melanggar HAM. HAM siapa ini? Apakah HAM
para pelanggar? Kita boleh bermain-main dengan hukum manusia, tapi syariat
Islam itu hukum Tuhan. Larangannya jelas," ujar Iskandar lagi.
Reaksi Warga
Sejumlah warga Aceh langsung bereaksi soal pernyataan Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo yang mengancam akan menganulir sejumlah peraturan daerah
khususnya Perda Aceh tentang jilbab.
"Kenapa pemerintah alergi terhadap Aceh? Ada apa ya? Kalau peraturan tidak
pakai celana alias bugil gak melanggar HAM? memang aneh." kata Fadhli,
salah seorang Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala.
"Mendagri macam LGBT juga kayaknya, itu kan peraturan Syariat Islam, macam
bukan orang Islam aja omongannya," kata Teuku Yusri.
Sementara warga Aceh, Musliadi menilai Tjahjo Kumolo tak paham kekhususan Aceh.
"Mendagri nampaknya bodoh tidak mengerti tentang kekhususan Aceh (UUPA) dalam
menerapkan Syariat Islam Pak, jilbab itu (menutup aurat) diwajibkan pada wanita
muslim, " kata Musliadi.
"Sudah pernah ke Aceh? Coba dulu ke Aceh, tunjukkan mana orang Kristen,
Budha, Hindu yang diwajibkan pakai jilbab," kata seorang Netizen Aceh,
Ahmad Zakiy.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemerintah Pusat yang hendak memangkas
sejumlah Perda atau Qanun untuk Aceh yang dinilai bertentangan dengan
undang-undang menuai protes dari Aceh. Namun, pernyataan tersebut buru-buru
diklarifikasi oleh Mendagri. Bahkan, sang menteri menuding portal berita online
yang tidak utuh mengutip pernyataannya tentang Qanun tersebut.
Sumber : posmetro.info (Bki)